Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tampang MRD Pak Guru Rudapaksa Keponakan Hingga Hamil, Oknum PNS Baru Pulang Haji

Sosok MRD, seorang guru di SMK Negeri di Medan ditangkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, karena diduga sebagai pelaku rudapaksa.

Editor: rival al manaf
istimewa
TAMPANG MRD (56) guru otomotif di SMK Negeri 14 Medan sekaligus tersangka dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) tak lain keponakan sendiri. Ia dan anak pertamanya bernamaSNHD ditetapkan tersangka diduga hamili korban. 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok MRD, seorang guru di SMK Negeri di Medan ditangkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, karena diduga sebagai pelaku rudapaksa seorang remaja wanita berinisial AZZ (14) hingga hamil, yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

Aksi bejat MRD diduga berlangsung sejak tanggal 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Mirisnya, saat itu MRD memerkosa keponakannya hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.

MRD diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di SMK Negeri 14 Medan.

Ia merupakan guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) di sekolah tersebut.

Menurut Kepala SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu, MRD terakhir kali masuk mengajar pada Senin (30/10/2023).

Tak ada gelagat mencurigakan dari MRD saat mengajar di sekolah pada hari tersebut

Namun, pada Selasa tanggal 31 Oktober 2023, MRD tidak lagi masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respons.

Kepala SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu tak menyangka bila MRD terjerat kasus rudapaksa terhadap keponakannya sendiri

 Ia mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah di sini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap Kepsek SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu.

Pihak SMK Negeri 14 Medan pun tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut, meskipun itu salah satu gurunya.

Andriyanti sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.

Pihaknya juga tidak menolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved