KDRT di Makassar
Bule Italia Tega Aniaya Istrinya yang Dosen Unhas, Profesi Pengajar Perguruan Tinggi di Inggris
Akibat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, RR yang juga dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar mengalami luka di kepala.
TRIBUNJATENG.COM - Bule asal Italia Marco alias KA (44) tega menganiaya istrinya sendiri RR (43) .
Akibat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, RR yang juga dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar mengalami luka di kepala.
KDRT ini terjadi di kediaman pasangan ini di Jalan Racing Center, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, pada Rabu (6/9). Pemicunya diduga urusan perselingkuhan.
Marco atau KA yang berprofesi dosen salah satu perguruan tinggi di Inggris ini menuduh RR punya pria idaman lain (PIL).
Karena terbawa emosi, Marco atau KA lantas memukul kepala istrinya.
"Awalnya, saat korban bersiap untuk pergi bekerja, pelaku menuduh korban menjalin hubungan dengan orang lain," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahid, pada Jumat (3/11/2023).
Wahid menjelaskan bahwa RR membantah tuduhan suaminya.
Namun, KA marah dan terus menuduh bahwa istrinya berselingkuh.
"Korban membantah tuduhan tersebut, namun itu memicu pertengkaran antara keduanya."
"Kemudian, pelaku marah dan memukul korban di kepala dua kali menggunakan kepalan tangannya," tambahnya.
Baca juga: Cerita Yosef yang Bucin ke Mimin, Langsung Naik Darah saat Ada yang Menjelekkan Sampai Terjadi KDRT
Baca juga: Jadi Korban KDRT Selama 16 Tahun, Wanita Ini Akhirnya Laporkan Suami ke Polisi
Baca juga: Sosok Mustain, Suami Pelaku KDRT yang Tewaskan Istri di Pati Divonis 14 Tahun Penjara
Akibat pemukulan tersebut, RR mengalami pusing dan kesakitan. Kemudian, istrinya melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap KA pada Kamis (2/11).
Terduga pelaku ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Penangkapan Marco dilakukan di Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, saat ia mencoba melarikan diri setelah mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan oleh sang istri.
"Ia ditangkap di Bandara Hasanuddin ketika hendak meninggalkan daerah ini menuju Jakarta," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Syahuddin Rahman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kdrt-ifp.jpg)