Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polah Kasir Wanita Toko Sembako di Sleman Tilap Rp 700 Juta, Hobi Foya-foya dan Bayarin Ceweknya

Kasir wanita toko kelontong di Sleman menggelapkan uang hingga Rp 700 juta untuk foya-foya

Editor: muslimah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian bersama Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Lili Mulyadi menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Gamping, Jumat (3/11/2023)  

Ia disangka melanggar pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Dihadapan petugas, pelaku ADS mengaku nekat menggelapkan uang toko karena ada kesempatan.

Ia sudah bekerja sebagai karyawan selama 3 tahun dan mengetahui ada peluang.

Peluang itu dimanfaatkan untuk mencuri uang.

Perbuatan itu dilakukan sejak Februari hingga September akhir dengan total mencapai ratusan juta rupiah..

"Uangnya untuk seneng-seneng. Judi, dugem dan buat jalan jalan sama pacar," kata dia.(Tribunjogja.com/rif)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved