Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Detik-detik Perampok di Makassar Minta Ampun Ucap Tobat Setelah Ditembak di Kaki

Iwan (43), seorang pelaku perampokan dan pencurian yang baru-baru ini mencuri rumah kosong, 'ampun-ampun'

Editor: muh radlis
IST
Iwan (43) pelaku perampokan dan pencuri spesialis rumah kosong saat ditanya Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (Muslimin Emba/Tribun Timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Iwan (43), seorang pelaku perampokan dan pencurian yang baru-baru ini mencuri rumah kosong, 'ampun-ampun' di depan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

"Sudah berapa kali kamu melakukan pencurian? Kamu baru saja keluar dari penjara, kamu sudah bertaubat?" tanya Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada Iwan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (4/11/2023) sore.

Iwan yang pada saat itu dalam kondisi dua kaki terluka akibat tertembak oleh polisi menjawab, "Saya bertaubat, Pak. Ini yang terakhir kalinya, saya berjanji."

Iwan mengakui bahwa ia melakukan tindakan pencurian dan perampokan karena tekanan ekonomi yang dialaminya. Selain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, uang hasil curiannya juga digunakan untuk membeli peralatan motor dan mengganti ban motor yang sudah usang.

Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan bahwa Iwan adalah seorang residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Iwan baru saja dilepaskan dari Lapas Palu pada tanggal 24 Oktober lalu. Namun, setelah bebas, ia kembali beraksi dengan menyatroni rumah-rumah warga di Makassar pada 28 Oktober.

"Menurut hasil penyelidikan kami, ada total 13 laporan polisi terkait kejahatan yang dilakukan oleh Iwan," kata Mokhamad Ngajib. Tidak hanya di Kota Makassar, tetapi juga di Pulau Kalimantan.

Iwan ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di lokasi persembunyiannya di Desa Tanaberu, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat sebelumnya. Ia terpaksa ditembak di kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri ketika diminta menunjukkan barang bukti kejahatannya.

Iwan, yang meringis kesakitan akibat luka tembak, dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam melancarkan aksinya, Iwan yang merupakan resedivis kasus pencurian itu, terekam kamera CCTV.

Berdasarkan interogasi polisi, pelaku melakukan perampokan dengan menyekap asisten rumah tangga di Kota Makassar dan menggasak uang sebesar Rp 600 juta pada tahun 2021.

Selain itu, pelaku juga turut membobol sebuah rumah kosong dan mengambil uang sebesar puluhan juta rupiah, pada bulan oktober 2023 lalu.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti motor, jaket yang dipakai melakukan aksinya, uang Rp 20 juta dan beberapa ponsel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti uang sebesar Rp 20 juta, motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi akan diserahkan ke Polsek Tamalate.

Iwan disangkakan pasal 363 yaitu pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman sekitar tujuh tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kaki Tertembak, Perampok 'Ampun-ampun' Ucap Tobat di Hadapan Kapolrestabes Makassar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved