Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Sebut Gibran Sudah Dikuningkan, Sekjen PDIP: Saya Sudah Ditelepon Ketua Umum Partai Golkar

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut bakal bergabung ke Partai Golkar.

|
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat ditemui awak media usai rapat konsolidasi dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo di Gedung High End, Kompleks MNC Media, Jakarta, Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka disebut bakal bergabung ke Partai Golkar.

Seperti diketahui, Wali Kota Solo itu diusung dan didaftarkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyatakan, dia sudah dihubungi oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Arilangga Hartarto soal status Gibran.

Baca juga: Bobby Nasution Dukung Prabowo-Gibran, Ini Respons Gerindra

Menurut penuturan Hasto, dalam pembicaraan melalui sambungan telepon itu Airlangga menyampaikan Gibran yang merupakan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi bagian dari Golkar.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) (HO/dna)

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning'-kan, di Golkar-kan," kata Hasto usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.

Hasto mengatakan, dengan pernyataan Airlangga itu maka Gibran dianggap bukan lagi bagian dari PDI-P karena mencalonkan diri sebagai bacawapres Prabowo Subianto.

Di sisi lain, PDI-P mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bacapres-bacawapres dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.

"Maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI-P lagi," ujar Hasto.

Hasto mengatakan, sesuai dengan konstitusi maka bakal calon presiden dan calon wakil presiden harus diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Dalam hal ini, PDI-P bersama dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD. 

Berdasarkan Undang-Undang tentang Parpol, kata Hasto, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya status keanggotaan seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan)," ucap Hasto.

Menurut Hasto, pengunduran diri Gibran secara etika sudah terpenuhi karena dia telah berpamitan kepada Ketua DPP PDI-P Puan Maharani dan menyerahkan KTA kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Surakarta.

"Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan.

Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," papar Hasto.

Hasto mengungkapkan, Gibran telah mengembalikan KTA ke DPC PDI-P Kota Surakarta.

Namun, ia tak menyebutkan kapan persisnya Gibran mengembalikan KTA itu.

"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta, sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2023), seperti dilansir Antara.

Hasto menegaskan kepada seluruh kader tidak boleh memiliki dua KTA sekaligus.

"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi pamitnya sudah diterima," ucap Hasto.

Gibran resmi diusung sebagai bacawapres Prabowo Subianto bersama 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Ke-12 belas partai itu adalah dari 4 partai parlemen yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Kemudian, terdapat 4 partai non-parlemen yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gelora Indonesia.

Selain itu, terdapat satu dukungan dari partai lokal yaitu Partai Aceh, serta tiga partai non-partisipan Pemilu 2024 yaitu Partai Berkarya, PRIMA, PPB. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Kabar Gibran "Dikuningkan", Hasto PDI-P: Airlangga Sudah Menelepon"

Baca juga: Gibran Sudah Kembalikan KTA PDIP, Hasto: Tak Lagi Kader dan Bukan Keluarga

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved