Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral, Nenek Siti Diusir dari Rumah Oleh Cucunya di Banyuasin, Dipicu Perebutan Harta Warisan

Beredar sebuah video yang memperlihatkan mediasi seorang nenek dengan cucu angkatnya menjadi viral di media sosial.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
TRIBUNWOW
Beredar sebuah video yang memperlihatkan mediasi seorang nenek dengan cucu angkatnya menjadi viral di media sosial. Mediasi ini terjadi lantaran sang nenek diusir oleh cucunya dari rumahnya sendiri di Kabupaten Banyuasin 

Viral, Nenek Siti Diusir dari Rumah Oleh Cucunya Sendiri di Banyuasin, Dipicu Perebutan Harta Warisan

TRIBUNJATENG.COM- Beredar sebuah video yang memperlihatkan mediasi seorang nenek dengan cucu angkatnya menjadi viral di media sosial.

Mediasi ini terjadi lantaran sang nenek diusir oleh cucunya dari rumahnya sendiri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Diketahui sang nenek bernama Siti Marbiah sementara cucu angkatnya berinisial AY.

Dalam video yang beredar, Siti Marbiah histeris merasa tidak terima diusir dari rumahnya.

"Alangkah lemaknya kamu, aku yang punyo rumah (enak sekali kalian, aku yang punyo rumah)," ucap Siti Marbiah.

Terlihat juga suasana mediasi dihadiri oleh beberapa warga hingga petugas keoplisian di teras rumah tersebut.

Orang-orang yang berada di sekitaran nenek tersebut berusaha untuk menenangkannya.

AY Dirawat Sang Nenek Sejak Usia 2 Tahun

Dilansir dari TribunSumsel, AY merupakan anak angkat Siti Marbiah yang dirawat sejak usia 2 tahun.

Siti Marbiah mengangkat AY karena memang dirinya tidak memiliki anak kandung.

Sehingga ia memperlakukan AY seperti anak sendiri hingga dikuliahkan.

Setelah lulus kuliah, AY kini bekerja sebagai tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Banyuasin.

Namun AY merebut aset Siti Marbiah. Kuasa hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu mengatakan, AY meminta Siti Marbiah menjual rumah dan tanah warisan tanpa sepengetahuan keluarga besar.

Siti Marbiah pun mengiyakan kemudian menjual rumah dan tanah Rp 200 juta.

Uang tersebut ia berikan pada AY. Sisa uang dari penjualan itu lantas dibelikan rumah dan tanah yang kini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini," ungkap Jallas.

"Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," sambungnya.

Kini hubungan AY dengan sang nenek semakin renggang pasca kejadian ini.

Selain itu AY juga tidak terima saat dinasihati oleh Siti Marbiah ketika meminta restu nikah keempat kalinya.

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan hidup menumpang kesana kemari.

Untuk menyelesaikan masalah ini, pada Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang lantaran AY tidak mau memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved