Berita Regional
Driver Ojol Hantam Temannya Pakai Piringan Rem Cakram karena Tak Terima Dituduh Maling
AS melakukan tindak kekerasan karena tak terima dibilang maling oleh korban di status WhatsApp-nya.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Polisi menangkap seorang pengemudi ojek online berinisial AS (24).
AS menghantam wajah teman seprofesinya, yaitu AR (21), menggunakan piringan rem cakram.
AS melakukan tindak kekerasan karena tak terima dibilang maling oleh korban di status WhatsApp-nya.
Baca juga: Anggota TNI AL Pukul 2 Penumpang Kapal, Ini Penjelasan Lanal
Dijelaskan Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan korban, Kavling Pos dan Giro, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jumat (3/11/2023).
Saat itu, korban sedang terlelap.
Pelaku berniat meminjam ponsel korban untuk meminta berbagi jaringan internet atau hotspot.
"Pelaku membuka HP milik korban dan melihat di WhatsApp ada foto pelaku yang telah dijelek-jelekkan oleh teman-temanya dengan kata-kata maling," jelas Yuliati kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Saat itu AS tidak langsung menegur korban. AS memilih untuk menunggu AR terbangun dari lelapnya.
Menjelang pagi atau tepatnya pukul 04.30 WIB, korban terbangun.
AS lantas menanyakan maksud di balik penghinaan tersebut.
Niat bertanya itu berujung cekcok.
Pelaku mencoba menikam korban menggunakan pisau cutter yang dia temukan di dalam kontrakan.
Korban tak tinggal diam.
Dia melawan dan pisau cutter yang dipegang oleh pelaku terpental.
Pelaku pun kembali menyerang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan_20180815_165301.jpg)