Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

RESMI, Pemkot Tegal Kini Punya Tim Tanggap Insiden Siber, Ini Tugas Mereka

CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber ini beranggotakan tiap bidang di Diskominfo dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Sandiman Ahli Madya BSSN, Marcelina Tri N (kanan) menyerahkan Surat Tanda Register CSIRT kepada Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tegal, Ilham Prasetyo di Adipura Balai Kota Tegal, Selasa (7/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemkot Tegal secara resmi membentuk CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber Kota Tegal

Hal itu ditandai dengan serah terima Surat Tanda Register (TSR) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Adipura Balai Kota Tegal, Selasa (7/11/2023).

Kepala Diskominfo Kota Tegal, Markus Wahyu Priyono mengatakan, CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber ini beranggotakan tiap bidang di Diskominfo dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tugas dari tim ini untuk menangani keamanan siber.

Karena beberapa kali ada serangan siber yang dialami oleh OPD di lingkungan Pemkot Tegal. 

Baca juga: Diskominfo Kota Tegal Gandeng BSSN Gelar Seminar Keamanan Perangkat Mobile

Baca juga: Pemkot Tegal Gelar Lomba Desain Logo dan Nama MPP, Berhadiah Jutaan Rupiah 

"Hari ini sudah diserahkan STR dari BSSN."

"Sehingga Kota Tegal sudah sah dan bisa untuk melaksanakan tugas sebagai CSIRT," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (7/11/2023).

Markus mengatakan, Kota Tegal masuk dalam bagian sekira 51 kabupaten/kota se- Indonesia yang sudah membentuk CSIRT

Di Jawa Tengah, Kota Tegal urutan ke-15. 

"Semoga dengan adanya tim CSIRT ini, beberapa insiden dapat segera diatasi."

"Sehingga proses pelaksanaan pekerjaan di OPD tetap berjalan dengan baik," harapnya. 

Sementara itu, Sandiman Ahli Madya dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marcelina Tri N mengatakan, STR ini merupakan tanda pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kota Tegal

Secara otomatis maka langsung terhubung dengan CSIRT pusat.

"Tim Tanggap Insiden Siber Kota Tegal yang disebut Tegal Kota CSIRT ini sudah teregistrasi oleh BSSN."

"Jadi terhubung dengan CSIRT sektor pemerintah," ungkapnya. (*)

Baca juga: Inilah Mbah Kusnan, Lansia 75 Tahun Masih Luwes Mainkan Wayang Kulit, Tampil Saat Wisuda di Batang

Baca juga: Jalan Panjang Ratu Kalinyamat Akhirnya Jadi Pahlawan Nasional: Diusulkan Sejak 2007, Ditolak 2 Kali

Baca juga: Sambut 100 Tahun Kelahiran, Persis Solo Goes to School Sambangi 2 Sekolah dan 1 Kampus

Baca juga: Kabupaten Jepara Surplus 67 Ton Beras

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved