Berita Regional
Jadi PSK Prostitusi Online, 2 Wanita Muda Ini Ditarget Layani 6 Tamu Dalam Sehari
Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang menyewa kamar di salah satu apartemen di Gresik belum lama ini.
Penggerebekan tempat prostitusi itu dilakukan anggota Unit III/Tipiter Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidter, Iptu Muhammad Nur Setyabudi.
Dari hasil penyelidikan, anggota mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut berikut barang bukti.
Yaitu dua wanita masing-masing SF (21) asal Babakan Jaya, Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan SA (19), asal Kampung Cincau, Bogor Tengah, Kota Bogor namun keduanya berstatus saksi. Sedangkan Y dan MM menjadi tersangka.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 kondom bekas pakai dan bungkusnya, dua buah Handphone (HP), satu buah dompet coklat hitam, satu buku catatan, dua kondom baru, satu buah kunci kamar apartemen.
Tersangka Y dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya satu tahun empat bulan.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terjebak Prostitusi Online di Gresik, 2 Wanita Muda Harus Layani Enam Pria Sehari di Apartemen
Tampang Yunus, Pelaku Pembunuhan Gadis Paskibraka Setelah Pulang Latihan Diduga Niat Mencabuli |
![]() |
---|
Sosok Mustari Baso Eks Pasukan Elit TNI Dulu Buru PKI Sekarang Miris Hidup Terlunta-lunta |
![]() |
---|
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Pria Tertangkap Curi Motor Korban Kecelakaan, Awalnya Pura-Pura Menolong |
![]() |
---|
Keluh Kesah Teller Bank, Pemblokiran PPATK dan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.