Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jadi PSK Prostitusi Online, 2 Wanita Muda Ini Ditarget Layani 6 Tamu Dalam Sehari

Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang menyewa kamar di salah satu apartemen di Gresik belum lama ini.

Editor: m nur huda
Dok Polrestabes Semarang. 
ILUSTRASI penggerebekan prostitusi online - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang menyewa kamar di salah satu apartemen di Gresik belum lama ini. 

Penggerebekan tempat prostitusi itu dilakukan anggota Unit III/Tipiter Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidter, Iptu Muhammad Nur Setyabudi.

Dari hasil penyelidikan, anggota mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut berikut barang bukti.

Yaitu dua wanita masing-masing SF (21) asal Babakan Jaya, Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan SA (19), asal Kampung Cincau, Bogor Tengah, Kota Bogor namun keduanya berstatus saksi. Sedangkan Y dan MM menjadi tersangka.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 kondom bekas pakai dan bungkusnya, dua buah Handphone (HP), satu buah dompet coklat hitam, satu buku catatan, dua kondom baru, satu buah kunci kamar apartemen.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya satu tahun empat bulan.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terjebak Prostitusi Online di Gresik, 2 Wanita Muda Harus Layani Enam Pria Sehari di Apartemen

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved