Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Maksud Hati Cari Jodoh, Pensiunan PNS Kena Tipu dan Diperas Dukun Gadungan Rp83 Juta

Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Lampung Timur ditipu dukun gadungan.

tribunnews.com
ILUSTRASI DUKUN 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Lampung Timur ditipu dukun gadungan.

Maksud hati mencari jodoh, PNS tersebut kehilangan Rp 83,4 juta.

SK (63), warga Kecamatan Batanghari, mengaku mencari bantuan dukun di Facebook untuk dicarikan jodoh.

Baca juga: Tampang Dukun Cabul Asal Kroya, Berdalih Pengobatan Malah Setubuhi 10 Pasien Hingga Puluhan Kali

Korban akhirnya kontak dan menjalin komunikasi dengan pelaku berinisial AS (37), warga Kecamatan Sekampung.

"Saat berkomunikasi, pelaku mengaku bisa mendapatkan jodoh bagi korban dengan beberapa syarat," kata Kepala Polres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Selasa (7/11/2023).

memeras pensiunan PNS dengan mengaku sebagai dukun
AS (37) warga Lampung Timur yang ditangkap karena memeras pensiunan PNS dengan mengaku sebagai dukun, Selasa (7/11/2023).

Ancam santet anak korban

Lalu pelaku meminta sejumlah uang untuk membeli perlengkapan ritual.

Korban saat itu mengaku sempat menolak, namun pelaku mengancam akan menyantet anak korban.

"Korban yang terancam lalu secara bertahap mengirimkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp 83,4 juta," kata Rizal.

Merasa terancam dan diperas, korban akhirnya melapor ke polisi.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap AS.

"Pelaku sudah kita amankan, inisial AS, usia 37 tahun, warga Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung," kata Rizal melalui sambungn telepon, Selasa. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Dukun Gadungan Peras Pensiunan PNS Rp 83 Juta di Lampung Timur"

Baca juga: Komplotan Dukun Palsu Asal China Tipu Nenek di Surabaya hingga Rp 500 Juta, Modusnya Usir Roh Jahat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved