Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Komplotan Dukun Palsu Asal China Tipu Nenek di Surabaya hingga Rp 500 Juta, Modusnya Usir Roh Jahat

Lie Tjun Ling (60), seorang warga Jalan Kutisari Selatan, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Komplotan Dukun Palsu Asal China Tipu Nenek di Surabaya hingga Rp 500 Juta, Modusnya Usir Roh Jahat
IST
Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM - Lie Tjun Ling (60), seorang warga Jalan Kutisari Selatan, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini menjadi korban penipuan yang merugikan hingga kehilangan emas senilai Rp 500 juta.

Kejadian ini menggemparkan warga sekitar dan mengundang perhatian aparat kepolisian setempat.

Penipuan ini terjadi pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 06.45 WIB. Lie Tjun Ling, saat itu pulang dari pasar dengan berjalan kaki, bertemu dengan salah seorang pelaku, Lili.

Lili mengawali percakapan dengan bertanya tentang obat herbal yang terbuat dari serai merah.

Namun, tujuan sebenarnya adalah mencari tahu aset dan harta yang dimiliki oleh Lie Tjun Ling.

Saat mereka berbincang, pelaku lainnya, San San, melintas dengan mobil dan memberikan informasi tentang tumbuhan serai merah kepada keduanya.

Selain itu, San San menciptakan cerita fiktif yang menakutkan, mengatakan bahwa korban diikuti oleh roh jahat dan keluarganya akan tertimpa musibah, termasuk salah satu anak korban yang akan meninggal dalam waktu tiga hari.

Terpengaruh oleh perkataan San San dan Lili, Lie Tjun Ling merasa ketakutan.

San San dan Lili mengajak Lie Tjun Ling naik ke dalam mobil mereka dan bertemu dengan seorang pelaku lainnya, Jenny, yang mengaku sebagai cucu seorang tabib dan mampu menyembuhkan penyakit serta musibah.

Pertemuan ini terjadi di dalam mobil hitam yang dikemudikan oleh pelaku bernama Jony.

"Jenny ini mengaku sebagai cucu seorang tabib dan mengklaim bahwa ia bisa menyembuhkan penyakit atau menghindarkan korban dari musibah.

Dia berdalih bahwa kakeknya korban dapat membantu asal korban mau mengeluarkan seluruh emas yang dimilikinya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, dalam konferensi pers pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Kemudian, keempat pelaku bersama Lie Tjun Ling pergi ke bank, di mana korban diarahkan untuk mengambil semua emas senilai Rp 500 juta yang telah dia simpan.

Seluruh harta tersebut diserahkan kepada para pelaku.

Jenny meminta korban untuk meletakkan emas dalam kresek hitam, dan seluruh harta berharga tersebut dibawa kabur oleh para pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved