Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ngaku Polisi, Buruh Asal Yogyakarta Peras Ibu Guru dan Ancam Sebar Video Syur

Polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap guru sebesar Rp 5 juta bila tak ingin video syurnya disebar di media sosial.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi Gadungan 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap ibu guru.

Pemerasan dilakukan berupa ancaman akan menyebarkan video syur guru di media sosial.

Guru tersebut dipaksa mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta bila tak ingin videonya disebar.

Baca juga: Fadly Faisal Tak Lagi Dukung Rebbeca Klopper di Kasus Video Syur 11 Menit Part 2

Diketahui peristiwa itu menimpa guru yang berdinas di Bengkulu.

Mau tidak mau, guru tersebut menuruti perintah polisi gadungan itu dengan mengirimkannya uang.

Selang beberapa waktu kemudian, korban menolak untuk mengirimkan uang kepada polisi yang memerasnya lagi.

Muak dengan hal tersebut, wanita itu lantas melaporkannya ke pihak kepolisian.

Setelah diusut, ternyata pelaku bukanlah seorang polisi, melainkan buruh asal Yogyakarta.

Pelaku berpura-pura menjadi polisi untuk memperdaya wanita itu agar nurut ketika diperas.

Pelaku diketahui berinisial AG berusia 43 tahun.

Kasus ini terungkap ketika korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Di hadapan polisi, korban menjelaskan awal berkenalan dengan AG di Facebook.

AG mengaku sebagai seorang polisi berpangkat Aiptu.

Percakapan dari Facebook beralih ke WhatsApp dengan bertukar nomor kontak.

Keduanya pun mulai berani menggunakan video call.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved