Berita Regional
Ngaku Polisi, Buruh Asal Yogyakarta Peras Ibu Guru dan Ancam Sebar Video Syur
Polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap guru sebesar Rp 5 juta bila tak ingin video syurnya disebar di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap ibu guru.
Pemerasan dilakukan berupa ancaman akan menyebarkan video syur guru di media sosial.
Guru tersebut dipaksa mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta bila tak ingin videonya disebar.
Baca juga: Fadly Faisal Tak Lagi Dukung Rebbeca Klopper di Kasus Video Syur 11 Menit Part 2
Diketahui peristiwa itu menimpa guru yang berdinas di Bengkulu.
Mau tidak mau, guru tersebut menuruti perintah polisi gadungan itu dengan mengirimkannya uang.
Selang beberapa waktu kemudian, korban menolak untuk mengirimkan uang kepada polisi yang memerasnya lagi.
Muak dengan hal tersebut, wanita itu lantas melaporkannya ke pihak kepolisian.
Setelah diusut, ternyata pelaku bukanlah seorang polisi, melainkan buruh asal Yogyakarta.
Pelaku berpura-pura menjadi polisi untuk memperdaya wanita itu agar nurut ketika diperas.
Pelaku diketahui berinisial AG berusia 43 tahun.
Kasus ini terungkap ketika korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Di hadapan polisi, korban menjelaskan awal berkenalan dengan AG di Facebook.
AG mengaku sebagai seorang polisi berpangkat Aiptu.
Percakapan dari Facebook beralih ke WhatsApp dengan bertukar nomor kontak.
Keduanya pun mulai berani menggunakan video call.
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.