Berita Demak
Tahun Ini Pemkab Gelontorkan Rp 3,5 Miliar Untuk Bantu Korban Rob di Dua Kecamatan Demak
Pemerintah Kabupaten Demak tahun ini, gelontorkan Rp 3,5 Miliar untuk membantu pembangunan rumah atau relokasi bagi warga
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
Lebih lanjut, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak, Amir Mahmud menjelaskan bahwa di tahun ini saja Pemkab telah membantu warga terdampak rob dengan memberikan sekiranya 70 unit rumah.
"Kalau di 2023 dapet bantuan 70 warga, tahap pertama diserahkan 40 unit, tahap kedua 30 unit. Desa Sriwulan ada 11 unit, kemudian Desa Timbulsloko ada 7 unit rumah, selebihnya 19 akan diberikan di Purworejo, dan Morodemak Kecamatan Bonang," kata Amir kepada Tribunjateng.
Ia menjelaskan bahwa bantuan pemberian bantuan pembangunan rumah diberikan kepada masyarakat yang benar tidak mampu dan menjadi korban rob.
Menurutnya pemberian bantuan pembangunan rumah baru menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak ingin direlokasi, lantaran tidak ingin jauh dari matapencariannya sehari-hari.
"Takkalah masyarakat tidak mau relokasi karena relokasi, mereka harus memiliki lahan sendiri mereka agak berat, mereka lebih memilih didekat bekerjannya, sehingga mereka memilih Pembangunan Baru (PB), tapi ini harus disurvei oleh teman teman secara teknis memungkinan," ungkapnya.
Sebelum melakukan pemberian bantuan pun lanjut kata Amir, pihaknya harus melakukan survei terlebih dahulu.
"Syaratnya dipastikan terdampak bencana, masyarakat berpengahasilan rendah , meskipun terkena bencana tapi mampu disarankan untuk membangun sendiri. Secara teknis memungkin dibangun," ucapnya.
Bagi dia, pemberian bantuan pembangunan rumah baru bisa bertahan hingga 10 tahun, menginggat bahwa penurunan tanah di 4 Kecamatan terdampak rob cukup parah.
Sebagai informasi tambahan bahwa di Kabupaten Demak ada 4 Kecamatan menjadi korban dampak rob, yaitu ada di Kecamatan Sayung, Kecamatan Bonang, Kecamatan Karangtengah, dan Kecamatan Wedung.
"Kalau berapa tahunnya sekiranya itu tidak terlepas kondisi, paling tidak 10 tahun keatas," tutupnya. (Ito)
Baca juga: Ini Wajah Baru KPU Kota Semarang Periode 2023 - 2028
Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-1 Persib Bandung Vs Arema FC Liga 1, Dedik Cetak Gol Serangan Balik
Baca juga: Lirik Lagu Perfect Liar Putri Ariani
Baca juga: Senyum Warga Brebes dan Tegal, Terima Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis dari PLN dan Pemerintah
Pemkab Demak Beri Diskon Pajak PBB ke Warga Terdampak Rob, Sutarmin: Belum Dengar Itu |
![]() |
---|
Jalan Onggorawe Rusak Parah! Tak Sedikit Pengendara Alami Kecelakaan, Pemkab Demak Sudah Tahu? |
![]() |
---|
Banjir Rob Kembali Melanda Jalur Pantura Sayung Demak, Iqbal: Banjir Sejak Hari Senin |
![]() |
---|
Wayang Kresek, Inovasi Setyoaji dari Limbah Plastik yang Sabet Juara Krenova Demak 2025 |
![]() |
---|
Polres Demak Lakukan Mutasi Besar-besaran, 9 Perwira Dipindahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.