TKN Sebut Wacana Penggagalan Gibran Cawapres Gagal
rencana penggagalan Gibran sebagai cawapres Prabowo itu dilakukan dengan cara menunggangi MKMK.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengatakan, upaya untuk menggagalkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, melaju di pilpres 2024 gagal.
Wakil Ketua Komandan Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyebut bahwa rencana penggagalan itu dilakukan dengan cara menunggangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Seperti diketahui, MKMK baru saja memutuskan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya.
"Menanggapi hasil keputusan MKMK, alhamdulillah ya, saya tadi juga sujud syukur. Ternyata wacana, rencana untuk penggagalan Pak Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya Pak Prabowo gagal dengan menunggangi MKMK tadi ya," ujarnya, dalam jumpa pers di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (7/11) malam.
Dalam jumpa pers tersebut, hadir sejumlah petinggi TKN Prabowo-Gibran dari Komandan Hukum dan Advokasi. Di antaranya, Ketua Komandan Hukum dan Advokasi Hinca Pandjaitan, serta para wakil ketuanya, mulai dari Adies Kadir, Syarifuddin Sudding, Supriansa, hingga Budi Djiwandono.
"Apa yang kita lihat di masyarakat tadi, yang banyak juga warga menghubungi saya, masyarakat sebagian besar mensyukuri juga putusan ini karena melihat substansinya," ucapnya.
"Substansinya yaitu adalah hukum kita, konstitusi kita tetap memberikan hak kepada kaum muda yang berprestasi untuk menempatkan wakilnya dalam kontestasi pilpres ini sebagai capres ataupun sebagai cawapres. Masyarakat lihatnya yang substansi-substansi seperi itu," sambungnya.
Komandan Bravo Bidang Komunikasi TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono memastikan, putusan MKMK tidak mempengaruhi pencalonan pasangan capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut dia, pencalonan dari Prabowo-Gibran bakal terus berjalan tanpa gangguan. Saat ini, pihaknya bakal fokus pada pemenangan Prabowo-Gibran.
"Keputusan MKMK itu tidak berdampak terhadap putusan MK terkait usia capres-cawapres, sehingga pencalonan Pak Prabowo dan Pak Gibran berjalan terus, dan kami menghargai bahwa itu adalah putusan final, dan saya rasa ya kita menuju ke babak selanjutnya," ujarnya, di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (8/11).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, Gibran merupakan keputusan final sebagai cawapres. Sehingga, ia meyakinkan kubunya tidak punya rencana untuk menggantikan Gibran sebagai cawapres. "Sudah final (Gibran cawapres-Red)," tuturnya.
Ia menilai, ada upaya untuk menggagalkan anak muda untuk maju dalam pemilu 2024. "Kami melihat justru bahwa ini mungkin ada keinginan untuk menggagalkan suara anak muda di pemilu 2024 ini," ucapnya.
"Jadi kami berterima kasih ini sudah berjalan, dan kami berharap dalam waktu dekat kami akan memfinalisasi proses penetapan di KPU, dan tidak ada seperti itu," sambungnya.
Putusan MKMK tersebut, menurut Budi, sudah jelas tidak berdampak pada pencalonan Prabowo dan Gibran. Ia menyebut, putusan itupun tidak berdampak pada tahapan pemilu.
"Kami berpikir ini sudah final. Kami berterima kasih pada masyarakat Indonesia, dukungan anak-anak muda, dukungan Pak Prabowo serta Mas Gibran sebagai salah satu representasi anak muda dalam pemilu ini," tandasnya. (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Tribunnews/Fahdi Fahlevi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.