Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Antisipasi Judi Online, Polres Tegal Bagikan Brosur dan Sidak HP Anggota

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan, memberikan edukasi

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan, saat memberikan edukasi tentang bahaya Judi Online kepada internal Polres Tegal dengan cara membagikan brosur, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan, memberikan edukasi internal Polres Tegal tentang bahaya Judi Online kepada anggota dengan cara membagikan brosur, Rabu (8/11/2023). 


Brosur dibagikan pada anggota yang sedang melaksanakan Piket Pengamanan Melekat Kantor KPU, Bawaslu, Penjagaan Mako, Satlantas dan SPKT Polres Tegal


Kemudian pembagian brosur dilanjutkan ke seluruh satuan kerja (Satker) di dalam Polres Tegal


Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan menjelaskan, brosur berjudul "Darurat Judi Online" menyampaikan imbauan tidak melakukan aktivitas Judi Online, dampak negatif sampai dengan hancurnya keluarga saat kecanduan bermain Judi Online. 


Selain itu, juga menjelaskan sejarah Judi Online dan pencapaian-pencapaian ungkap kasus yang telah dilakukan Polri terkait kasus tersebut, serta peraturan-peraturan dan dasar hukum terkait Judi Online. 


"Brosur yang diproduksi oleh Divhumas Polri kami bagikan kepada internal Polres Tegal sebagai antisipasi aktivitas judi online. Harapannya, anggota Polres Tegal dapat menjadi tauladan serta bisa menyampaikan bahaya kecanduan judi online kepada masyarakat luas," ungkap Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com. 


Selain pembagian brosur, lanjut Ipda Henry, Seksi Propam Polres Tegal juga memeriksa ponsel Personel Polres Tegal, terkait ada tidaknya konten, aplikasi dan riwayat penjelajahan browser mengenai judi online


Sehingga dapat meminimalisir kemungkinan para anggota untuk mengakses situs, aplikasi dan konten terkait judi online


"Kita semua wajib membentengi diri dari aktivitas judi online, karena banyak menimbulkan kerugian pada diri sendiri baik dalam hal waktu, uang bahkan silaturahmi dengan sesama," ujar Kasi Humas.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved