Berita Tegal
BPJS Kesehatan Dukung Pemkab Tegal Optimalkan Pemenuhan Kuota PBI JK
BPJS Kesehatan Cabang Tegal mendukung penuh adanya percepatan Universal Health Coverage (UHC) untuk di wilayah Kabupaten Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - BPJS Kesehatan Cabang Tegal mendukung penuh adanya percepatan Universal Health Coverage (UHC) untuk di wilayah Kabupaten Tegal.
Targetnya agar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasioanal (JKN) bisa mencapai angka 98 persen, pada 2024.
Hal itu terungkap dalam forum komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Tegal bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tegal di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Selasa (8/11/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud mengatakan, Pemkab Tegal tengah mendorong pemenuhan kuota peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Berdasarkan data, saat ini ada sebanyak 6.982 jiwa masuk dalam DTKS.
Data tersebut sudah siap untuk diintegrasikan menjadi peserta PBI JK, tetapi masih menunggu SK dari Kementerian Sosial.
Ia menjelaskan, terkait capaian UHC Kabupaten Tegal pada November 2023, kepesertaannya mencapai 86,89 persen atau sejumlah 1.475.282 jiwa dari penduduk sebanyak 1.697.906 jiwa.
Dari jumlah tersebut, mayoritas segmen kepesertaannya adalah PBI JK, sebanyak 817.876 peserta.
“Kami akan segera meminta Dinsos bekerjasama dengan Dinkes dan Disdukcapil untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS. Harapannya peserta yang sudah tidak berhak baik karena meninggal dunia, pindah daerah atau sudah mampu secara ekonomi, dapat digantikan oleh warga lainnya," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Wahyu Kris Budianto mengatakan, pihaknya meminta dukungan dari Pemkab Tegal agar segera menuntaskan target kepesertaan PBI JK.
Sehingga Pemkab Tegal bisa meraih predikat cakupan semesta yang mensyaratkan jumlah kepesertaan JKN minimal 98 persen dari total jumlah penduduk.
Ia mengatakan, penambahan jumlah penduduk dengan adanya bayi baru lahir juga dapat segera ditangkap untuk didaftarkan menjadi peserta JKN serta diusulkan dalam DTKS, jika berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami berharap dukungan untuk mengupayakan percepatan UHC di Kabupaten Tegal sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Target Kepesertaan JKN yang mencakup 98 persen penduduk Indonesia pada tahun 2024," ungkapnya. (fba)
Irjen Kemenkes RI Lakukan Verifikasi Kota Tegal sebagai Kabupaten/Kota Sehat |
![]() |
---|
BH Langsung Lemas, Akal Muslihatnya Sembunyikan Sabu di Roti Ketahuan Polisi |
![]() |
---|
AS Mahasiswa di Tegal Raup Cuan Rp1 Juta Hasil Jual Racikan Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Daya Beli Beras Masyarakat Kota Tegal Stabil Tak Terpengaruh Isu Beras Oplosan |
![]() |
---|
Distribusi Beras SPHP di Tegal Lancar, Pedagang Senang Dampaknya Turunkan Pasaran Harga Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.