Berita Kriminal
Pengakuan Kakek 73 Tahun Bunuh Istri Karena Cemburu, Pernah Pergoki Pria Lain di Dalam Rumah
Seorang kakek berusia 73 tahun membuat pengakuan mengejutkan tentang alasannya membunuh istrinya yang juga sudah lansia.
"Kami juga minta keterangan kepada tetangga dan keluarga korban untuk mendalami motif kasus tersebut," ujarnya.
Dikatakan Febby, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur meninggalkan rumahnya.
"Pelaku setelah kejadian meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Blitar," katanya.
Polisi menjerat STS dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dengan Mata Berkaca-kaca, Kakek 73 Tahun di Blitar Akui Bunuh Istrinya: Saya Khilaf..."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan_20181101_220930.jpg)