Berita Regional
Dokter Gadungan Gaet Wanita sampai Hampir Menikah, Korban Ditipu hingga Rugi Puluhan Juta
Pria bernama I Putu Eka Satya Tanaya (34) ditangkap setelah menjadi dokter gadungan dan menipu perempuan yang akan dinikahinya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Saat itu tersangka berjanji akan mengembalikan setelah tanah milik tersangka laku terjual.
Namun tak kunjung dikembalikan," ujar dia.
Dilaporkan
Korban melaporkan tindakan tersangka ke Polres Jembrana.
Dokter gadungan itu pun ditangkap dan dijerat Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan dan atau Pasal 378 KUHP.
Pelaku terancam lima tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Jadi Dokter Gadungan, Pria di Jembrana Berhasil Gaet Wanita dan Bawa Kabur Uang Korban
Baca juga: Susanto Dokter Gadungan Asal Grobogan Jawa Tengah Dituntut JPU Hukuman 4 Tahun Penjara
Berita Terkait:#Berita Regional
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.