Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kelakuan Bejat Pria di Padang Cabuli 2 Anak Kandungnya Terungkap Setelah Korban Lapor ke Ibu

Kengerian kekerasan seksual mencuat di Padang, Sumatera Barat, setelah seorang pria berinisial F (48) ditangkap

Editor: muh radlis
Net
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Kengerian kekerasan seksual mencuat di Padang, Sumatera Barat, setelah seorang pria berinisial F (48) ditangkap karena mencabuli dua putri kandungnya selama empat tahun.

Kejadian tragis ini terbongkar setelah korban akhirnya melaporkan perbuatan biadab ayahnya kepada ibu kandung yang sudah berpisah dengannya.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (7/11/2023) setelah mendapatkan laporan dari ibu kandung korban.

Kasus ini menggemparkan masyarakat setempat dan menunjukkan urgensi penanganan kekerasan dalam lingkungan keluarga.

"Peristiwa pencabulan terakhir dilakukan pada Juli 2023 lalu. Korban akhirnya tidak tahan dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya, yang kemudian membuat laporan ke Polresta Padang," kata Yanti.

Menurut Yanti, kedua korban tinggal bersama pelaku F di rumahnya setelah pisah dengan istri atau ibu kandung korban.

Saat itu pelaku kemudian mencabuli kedua putri kandungnya dengan leluasa sejak 2019 hingga akhirnya terbongkar.

Polisi menjerat F atas dugaan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76D UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Padang Cabuli 2 Anak Kandung sejak 2019, Ketahuan Setelah Korban Lapor ke Ibu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved