Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sosok Mukti, Tersangka Brio Tabrak Orang di Dalam Mall Paragon, 6 Bulan Jadi Sales Belum Punya SIM

Sosok Mukti Wibowo sales mobil yang menyebabkan kecelakaan mobil Brio tabrak orang di dalam Mall Paragon resmi jadi tersangka.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Sales mobil Semarang Mukti Wibowo (33) saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. Ia dilaporkan polisi selepas lalai saat bekerja hingga menyebabkan kecelakaan di dalam mal Paragon Semarang. Kejadian itu menyebabkan empat pengunjung mal alami luka-luka, Kamis (9/11/2023). 

Menurutnya, tersangka ketika kejadian hendak memanasi mesin mobil tanpa memeriksa posisi perslening.

Tersangka mengira mobil sudah dalam kondisi aman. 

Ternyata ketika mesin menyala mobil berjalan. 

Dalam Kondisi panik tersangka bukannya menginjak rem malah menginjak gas.

"Tersangka belum punya SIM, belum pernah ikut kursus, lebih fatalnya lagi kejadian saat masyarakat dalam kondisi ramai. Seharusnya memanasi mobil saat mal sudah tutup," bebernya.

Akibat kejadian tersebut, tersangka dijerat pasal 360 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan. "Tersangka tidak ditahan," tandas Donny.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved