Berita Semarang
Sosok Mukti, Tersangka Brio Tabrak Orang di Dalam Mall Paragon, 6 Bulan Jadi Sales Belum Punya SIM
Sosok Mukti Wibowo sales mobil yang menyebabkan kecelakaan mobil Brio tabrak orang di dalam Mall Paragon resmi jadi tersangka.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Sales mobil Semarang Mukti Wibowo (33) saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. Ia dilaporkan polisi selepas lalai saat bekerja hingga menyebabkan kecelakaan di dalam mal Paragon Semarang. Kejadian itu menyebabkan empat pengunjung mal alami luka-luka, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, tersangka ketika kejadian hendak memanasi mesin mobil tanpa memeriksa posisi perslening.
Tersangka mengira mobil sudah dalam kondisi aman.
Ternyata ketika mesin menyala mobil berjalan.
Dalam Kondisi panik tersangka bukannya menginjak rem malah menginjak gas.
"Tersangka belum punya SIM, belum pernah ikut kursus, lebih fatalnya lagi kejadian saat masyarakat dalam kondisi ramai. Seharusnya memanasi mobil saat mal sudah tutup," bebernya.
Akibat kejadian tersebut, tersangka dijerat pasal 360 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan. "Tersangka tidak ditahan," tandas Donny.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan |
![]() |
---|
Bus Trans Semarang Tanpa Penumpang Kecelakaan Tunggal Saat Uji Coba di Mijen: Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.