Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wali Murid Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi Atas Dugaan Perundungan

Kepala sekolah tersebut dilaporkan karena dugaan perundungan yang dialami salah satu siswa.

TRIBUNJATENG/DOK
ILUSTRASI SISWA SD 

TRIBUNJATENG.COM, PAMEKASAN - Seorang wali murid melaporkan Kepala Sekolah Dasar di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, SJ ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan.

Kepala sekolah tersebut dilaporkan karena dugaan perundungan yang dialami salah satu siswa.

Disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Sri Sugiharto, salah satu siswa kelas V di sekolah tersebut mengaku mengalami perundungan yang dilakukan oleh guru.

Baca juga: Siswa Pindahan di SMK Jakarta Dibully dan Dikeroyok 10 Siswa Lain, Lapor Sekolah Malah Diminta Damai

Motif perundungan, menurut siswa tersebut, guru menggiring opini para guru lainnya dan murid-murid agar membenci korban.  

"Korban ini dicari-cari kesalahannya kemudian para guru dan murid membenci anak itu.

Walinya yang tidak terima kemudian melaporkan kepala sekolah karena dianggap bersekongkol melakukan perundungan," kata Sri Sugiharto, Kamis (9/11/2023). 

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa korban, ayah korban selaku pelapor, dua teman korban dan 28 guru di sekolah tersebut. 

"Pengakuan pelapor, anaknya mengalami trauma sehingga takut untuk masuk sekolah," imbuh Sri. 

Penjelasan guru

Sedangkan kepala sekolah yang dilaporkan, SJ ditarik ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan sejak kasus ini dibawa ke polisi.

Jabatan Sri digantikan Taufik Hidayat selaku pelaksana harian. 

Menurut Taufik, ada salah persepsi antara guru dengan wali murid sehingga menyebabkan persoalan itu dibawa ke polisi.

Pihak sekolah sudah mencoba untuk mencari solusi dengan meminta maaf kepada wali murid, namun tetap tidak menemukan solusi. 

"Para guru sudah mengalah mendatangi rumah pelapor, tapi permohonan maaf tidak ada gunanya karena proses hukum tetap berjalan," terang Taufik. 

Wali Kelas V SDN tempat korban bersekolah, Ahmadi mengaku tidak pernah terjadi perundungan kepada anak didiknya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved