Berita Regional
Wali Murid Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi Atas Dugaan Perundungan
Kepala sekolah tersebut dilaporkan karena dugaan perundungan yang dialami salah satu siswa.
Menurutnya, anak didiknya itu salah menyampaikan informasi kepada orangtuanya sehingga terjadi salah paham.
"Kami dimaki-maki melalui pesan WhatsApp, tapi kami tidak meladeni.
Saat kami ingin menjelaskan duduk perkaranya, kami selalu disanggah.
Termasuk saat kami datang minta maaf ke rumahnya," kata Ahmadi.
Siswa yang diduga mengalami perundungan itu, saat di sekolah sering tidak disiplin.
Bahkan sering mengganggu temannya.
"Anak itu membuat kami serba salah.
Tidak ditegur meresahkan murid lainnya.
Di kelas dan di luar kelas sering mengganggu temannya," terang Ahmadi.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Qomarul Wahyudi saat inspeksi mendadak ke SDN Bugih III mengatakan, persoalan antara murid dan guru jangan sampai dibawa ke ranah pidana karena akan berdampak negatif kepada murid dan guru.
Pihaknya akan mengupas agar persoalan tersebut dirampungkan secara kekeluargaan.
"Kami akan coba fasilitasi persoalan ini agar tidak lanjut ke hukum.
Pendidikan kita akan tercoreng jika ada pelaku pendidikan dipidana," ungkap Wahyu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru di Pamekasan Dilaporkan Wali Murid karena Dugaan Perundungan"
Baca juga: Pelajar Dirawat di Rumah Sakit Setelah Dikeroyok Teman-temannya 2 Kali dalam Sehari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/murid-sd_20150603_114202.jpg)