Berita Regional
Sebut Dirinya Difitnah, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual UNY Siap Tempuh Jalur Hukum
Salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dituding melakukan pelecehan seksual.
TRIBUNJATENG.COM - Salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dituding melakukan pelecehan seksual.
UNY pun menjadi sorotan.
Dugaan pelecehan seksual berembus setelah terduga korban mengungkapkan peristiwa tak mengenakkan yang ia alami melalui media sosial X.
Baca juga: Korban Pelecehan Oknum BEM UNY Hapus Cuitan di Twitter, Beredar Tangkapan Layar dari Pelaku
Berdasarkan tangkapan percakapan WhatsApp yang diunggah akun @txtdarisisange, Jumat (10/11/2023), terduga pelaku mengirimkan pesan berisi ajakan agar terduga korban datang ke suatu tempat.
Namun, terduga korban membalas bahwa ia ingin terduga pelaku berhenti melecehkan dirinya.
Terduga korban juga bilang, ia ingin kuliah dengan tenang.
"Loh mau ngelawan? Gw anak bem bisa bikin lo makin rendah lo***, kalau lo gamau gw je*** dateng ke tempat biasa," ujar terduga pelaku.
"Iya deh mass... Plis jangan apa apain aku, jam 5 aku ke sana nanti," balas terduga korban.
Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku adalah mahasiswa berinisial MF.
Tetapi ia membantah bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang beredar di X.
Bantahan terduga pelaku
MF yang disebut melakukan pelecehan seksual buka suara mengenai tuduhan yang diarahkan kepada dirinya.
Ia mengatakan, dirinya menjadi korban fitnah dan siap menempuh jalur hukum atas kasus tersebut.
"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual," ujar MF dikutip dari Kompas.com, Jumat, ketika melakukan klarifikasi di FMIPA UNY.
"Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," sambungnya.
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.