Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Apes Bener Duo Begal Ini, Kecelakaan Tepat di Depan Mapolsek Seusai Beraksi

Asep mengatakan, dua pria bertato yang terpengaruh minuman beralkohol itu mengendarai sepeda motor Yamaha RX King

|
Editor: muslimah
TribunBatam.id via Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas 

Momen maling tersebut tersangkut, terekam dalam video.

Video itu kemudian beredar di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023) dini hari.

Pemilik kios, Faruk Majid, mengatakan, sewaktu dirinya tiba di lokasi, ia melihat pencuri yang tersangkut.

Pencuri itu masuk ke kios dengan cara menjebol plafon.

"Mungkin lubangnya terlalu kecil, (akhirnya) tersangkut di plafon. Jadi posisi kepala enggak kelihatan, dari leher ke bawah kelihatan," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.

Maling tersebut lantas berteriak minta tolong.

"Mungkin karena udah kecapaian, jadi dia minta ampun minta tulung," ucapnya. 

Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Kempek Ahmad menuturkan, kejadian tersebut diketahui setelah warga yang tertidur di sebelah kios, mendengar teriakan minta tolong.

Ia lantas menelusuri sumber suara, yang ternyata berasal dari kios di sebelahnya. Warga itu kemudian mencari pemilik ruko.

"Jadi, ruko terkunci dari luar, terus pelaku minta tolong karena keadaannya terjepit, kepalanya di plafon, badannya juga menggelantung ke bawah," ungkapnya, Sabtu (11/11/2023), dilansir dari Tribun Jabar.

Saat pintu kios dibuka, warga dan pemilik kios dikagetkan oleh penampakan seseorang yang menggelantung di plafon dengan hanya menggunakan sarung. 

"Cukup lama (kepada terjepit), dari awal saksi tertidur sampai kebangun, lalu pulang dulu nyari pemilik ruko, kemungkinan satu jam lah," tuturnya.

Meski diketahui hendak mencuri, tetapi pelaku tak dibawa ke ranah hukum.

Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan antara pemilik kios dengan keluarga pelaku.

Keluarga bersedia mengganti rugi kerusakan kios yang disebabkan ulah pelaku.

Pemilik kios pun menerima ganti rugi tersebut. "Penyelesaian saat itu juga di balai desa dengan mempertemukan pihak keluarga pelaku dan pemilik ruko," jelasnya.

(Surya.co.id)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved