Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Hanya di Indonesia Ada Pungli di SPBU, Pelaku Bisa Raup Rp 2 Juta Setiap Hari

Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Hanya di Indonesia Ada Pungli di SPBU, Pelaku Bisa Raup Rp 2 Juta Setiap Hari
TRIBUNNEWS.COM
SPBU

TRIBUNJATENG.COM - Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Trans-Kalimantan, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial BD dan ML telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah warga sekitar yang memiliki kendali terhadap SPBU tersebut. "Keduanya merupakan warga sekitar dan menguasai SPBU," ujar Heru kepada wartawan pada Minggu (12/11/2023).

Modus operandi praktik pungli ini, kata Heru, adalah dengan meminta uang tarif sebesar Rp 100.000 untuk setiap truk pengantre solar subsidi. Mayoritas pengantre tersebut adalah spekulan yang bertujuan menjual kembali solar kepada penampung.

“Dengan tarif Rp 100.000 per truk, rata-rata pendapatan dari pungli ini sebesar Rp 2 juta per hari,” ungkap Heru.

Kedua tersangka ditengarai sebagai otak yang mengatur praktik pungli tersebut.

Selain itu, keduanya diduga bekerja sama dengan oknum pengelola SPBU yang kini diperiksa sebagai saksi.

Heru menerangkan, kasus ini terungkap setelah ada laporan masyarakat pengantre solar subsidi yang resah dengan praktik tersebut.

“Hasil dari pungli dibagi kepada sejumlah orang termasuk oknum pegawai SPBU, dengan setoran Rp 700.000 per pekan,” ucap Heru.

Heru menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Disertai Ancaman Kekerasan, ancaman hukuman penjara 5 tahun.

“Kita masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tutup Heru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Pungli di SPBU Jalan Trans-Kalimantan, Pelaku Dapat Rp 2 Juta Per Hari"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved