Berita Jepara
ZP Pelaku Pencabulan Ngaku Ajudan Ketua DPRD Jepara, Gus Haiz: Proses Hukum!
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menegaskan kasus pencabulan yang mengaku ajudannya harus diproses hukum sesuai perbuatannya.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
Korban berusaha lari ke pintu gerbang studio.
Tapi rambut korban ditarik oleh pelaku.
Kejadian itu berhenti setelah teman korban yang tadi dihubunginya tiba di studio.
Korban langsung ditolong dan kemudian melapor ke Satreskrim Polres Jepara.
"Tersangka sudah kami tahan di Polres Jepara," kata Kasat Reskrim, Sabtu (11/10/2023).
Atas tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau penganiayaan, tersangka ZP dijerat Pasal 285 juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
Sementara itu, penelusuruan tribunjateng.com, diketahui tersangka ZP merupakan konten kreator lepas yang kerap bekerja dengan sejumlah anggota DPRD Jepara dan ketua DPRD Jepara.
Ia membuat foto dan video.
Baca juga: Bisa Lewat Aplikasi, Mbak Ita Dorong Korban Kekerasan Seksual di Semarang Berani Melapor
Selain itu juga, tersangka ZP ini pernah mengisi workshop.
Atribusi yang dikenakan saat mengisi salah satu workshop itu, ia sebagai konten kreator pejabat pimpinan daerah.
Diketahui juga, tersangka pernah bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara pada 2022 kemudian keluar. (*)
Bupati Jepara Janji Krisis Air Bersih di Desa Clering Sudah Teratasi Tahun Depan |
![]() |
---|
Pengukir Jepara Sambut Baik Rencana Pemkab Buat Desa Mulyoharjo Jadi Destinasi Wisata Ukir |
![]() |
---|
Pemdes Tunggulpandean Jepara Tegaskan Pembangunan Gardu Induk PLN Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Warga Demo Pembangunan Gardu Induk PLN, Ini Tanggapan Pemdes Tunggulpandean Jepara |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Truk vs Vario di Jepara: Pemotor Melaju Terlalu Kanan Hingga Adu Banteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.