Berita Kendal
Jelang Pemilu, Apindo Ingin Penetapan UMK Kendal 2024 Tidak Dipolitisasi
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal tahun 2024 diperkirakan bakal mengalami kenaikan. Apindo ingin penetapan UMK tahun 2024 tidak dipolitisasi
Penulis: hermawan Endra | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Hermawan Endra
Rapat Koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit untuk mempersiapkan perhitungan UMK Kendal tahun 2024 digelar di Gedung Abdi Praja Kendal, Selasa (14/11/2023).
Selain itu ada keleluasaan bagi daerah untuk menentukan indikator lagi yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan di daerah.
"Dengan regulasi yang baru ini diharapkan UMK Kendal tahun 2024 bisa naik, namun harus memperhatikan keberlangsungan usaha bagi para pelaku usaha. Jadi, tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dengan para pelaku usaha," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, penetapan untuk Provinsi Jawa Tengah akan dilakukan pada 21 November. Sedangkan UMK untuk kabupaten akan dilakukan tanggal 30 November nanti.
"Dari Provinsi, UMK Kabupaten agar bisa lebih cepat, mintanya tanggal 22 November sudah ditetapkan," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kendal
Potensi Pajak Tambang di Kendal Tembus Rp 10 Miliar, Tapi Cuma Tersedia 1 Petugas Penarik |
![]() |
---|
KEK Kendal Ekspansi Luar Daerah, Jajaki Peluang Karir Lintas Wilayah |
![]() |
---|
Di Kendal Baru 120 Koperasi Desa yang Aktif, Pemkab Siapkan Pelatihan Digital Genjot Perekonomian |
![]() |
---|
Kendal jadi Percontohan Nasional, Cak Imin Resmikan Pemberdayaan Desa Kembangkan Potensi Wilayah |
![]() |
---|
Menyusuri Jalan Setapak Menuju Surga Tersembunyi: Curug Lawe Sicepit Kendal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.