Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Jelang Pemilu, Apindo Ingin Penetapan UMK Kendal 2024 Tidak Dipolitisasi

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal tahun 2024 diperkirakan bakal mengalami kenaikan. Apindo ingin penetapan UMK tahun 2024 tidak dipolitisasi

Penulis: hermawan Endra | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Hermawan Endra
Rapat Koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit untuk mempersiapkan perhitungan UMK Kendal tahun 2024 digelar di Gedung Abdi Praja Kendal, Selasa (14/11/2023).  

Selain itu ada keleluasaan bagi daerah untuk menentukan indikator lagi yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan di daerah.

"Dengan regulasi yang baru ini diharapkan UMK Kendal tahun 2024 bisa naik, namun harus memperhatikan keberlangsungan usaha bagi para pelaku usaha. Jadi, tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dengan para pelaku usaha," katanya. 

Lebih lanjut dikatakan, penetapan untuk Provinsi Jawa Tengah akan dilakukan pada 21 November. Sedangkan UMK untuk kabupaten akan dilakukan tanggal 30 November nanti. 

"Dari Provinsi, UMK Kabupaten agar bisa lebih cepat, mintanya tanggal 22 November sudah ditetapkan," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved