Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sejumlah Caleg DPRD Tertipu Pinjaman Dana Kampanye hingga Rp 30 Miliar Tanpa Jaminan

Salah satu korban terbarunya adalah seorang caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M, yang terjebak dalam iming-iming pinjaman dana kampanye dari seseorang

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM
Ilustrasi uang - Calon anggota legislatif (caleg) yang membutuhkan dana besar sebagai modal kampanye untuk Pemilu 2024 harus berhati-hati, karena pelaku penipuan tengah mengintai. 

Padahal korban sudah mentransfer Rp 23 juta yang diminta pelaku.

"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," ucap Putra.

M lantas melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolsek Tambora.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hingga empat tahun penjara.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Caleg DPR RI Ikut Tertipu Iming-iming Dana Kampanye Rp 50 Miliar

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved