Berita Regional
Sejumlah Caleg DPRD Tertipu Pinjaman Dana Kampanye hingga Rp 30 Miliar Tanpa Jaminan
Salah satu korban terbarunya adalah seorang caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M, yang terjebak dalam iming-iming pinjaman dana kampanye dari seseorang
Editor:
m nur huda
KOMPAS.COM
Ilustrasi uang - Calon anggota legislatif (caleg) yang membutuhkan dana besar sebagai modal kampanye untuk Pemilu 2024 harus berhati-hati, karena pelaku penipuan tengah mengintai.
Padahal korban sudah mentransfer Rp 23 juta yang diminta pelaku.
"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," ucap Putra.
M lantas melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolsek Tambora.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hingga empat tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Caleg DPR RI Ikut Tertipu Iming-iming Dana Kampanye Rp 50 Miliar
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.