Berita Regional
Tak Cuma Ambil Golok dan Gotong Mayat, Fakta Baru Kasus Subang Danu Ikut Pukul dan Pegangi Amel
Terbaru, tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu ternyata ikut eksekusi korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu
4 Tersangka Masih Menyangkal

Kepolisian, melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, tidak mempermasalahkan adanya empat tersangka kasus Subang yang belum mengakui perbuatannya.
Keempat tersangka itu adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.
Mereka menyangkal kesaksian Danu dalam kasus Subang.
Danu, yang membongkar kasus Subang, juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jelas kami tetapkan empat tersangka tersebut karena kami sudah punya alat bukti yang kuat, bukan hanya keterangan Danu," kata Surawan saat mendatangi lokasi kejadia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Senin (13/11/2023).
"Bisa dibuktikan di pengadilan nanti."
"Mimin dan dua anaknya sejauh ini masih wajib lapor dan kami masih terus lakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat bukti lainnya," ucapnya.
Kemarin, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendatangi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, untuk persiapan rekonstruksi.
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya pada 18 Agustus 2021.
"Kami hari ini memetakan alat peraga untuk persiapan rekonstruksi, yang nantinya alat peraga tersebut akan diganti dengan barang bukti yang sudah kita amankan," ujar Surawan.
Menurut Surawan, pihaknya belum menentukan kapan rekonstruksi dilaksanakan karena masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
"Kemungkinan minggu depan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini baru bisa dilakukan. Kita masih menunggu kesiapan jaksa penuntut umum," katanya.
Rencananya, kata Surawan, akan ada sekitar 95 adegan sesuai pra-rekonstruksi yang ditelah dilaksanakan.
"Semua adegan dalam pra-rekonstruksi akan kita hadirkan di rekonstruksi nanti," katanya.
Sebelum dilaksanakan rekonstruksi, kata Surawan, polisi masih terus melakukan memeriksa saksi untuk memperkuat.
"Untuk tersangka saat ini masih tetap lima orang, yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi Aulia," katanya
Kasus Subang ini sempat mengendap dua tahun lebih karena polisi tak jua menentukan tersangka.
Namun kemudian, Danu, yang merupakan anak dari adik Tuti, membuat pengakuan ke polisi di Polda Jabar yang mengambil alih penanganan kasus ini dari Polres Subang.
Dari pengakuan itu, Danu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Danu, empat orang lain, yakni Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Yosep adalah suami Tuti atau ayah dari Amalia.
Mimin merupakan istri muda Yosep.
Arighi dan Abi adalah anak Mimin atau anak tiri Yosep.
Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi menolak kesaksian Danu. (*)
Pemancing Temukan Jasad Bayi Laki-Laki saat Cari Umpan di Pantai |
![]() |
---|
"Kampus Tempat Paling Aman" Kata 2 Eks Mahasiswa yang Tertangkap Simpan 63 Kg Ganja di UIN Suska |
![]() |
---|
Pria Jakbar Ditangkap Setelah Dilaporkan Cabuli Anak Kandung Usia 6 Tahun |
![]() |
---|
2 Siswa SD Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang, Pemilik Yayasan Tak Buka Pintu saat Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Ngaku Bisa Ajak Masuk Surga dengan Infak Rp1 Juta, Umi Cinta Banyak Jemaahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.