Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Berpotensi Ganggu Keamanan, 17 Napi Rutan Situbondo Dipindah ke Luar Daerah

Para narapidana (napi) tersebut dinilai berpotensi membuat suasana tidak kondusif selama pembinaan.

The Guardian
Ilustrasi penjara. 

TRIBUNJATENG.COM - Selasa (14/11/2023), sebanyak 17 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Situbondo dipindah ke berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di Jawa Timur.

Para narapidana (napi) tersebut dinilai berpotensi membuat suasana tidak kondusif selama pembinaan.

Kepala Rutan Kabupaten Situbondo Rudi Kristiawan menyatakan sebanyak 4 napi dikirim ke Lapas Lumajang, 1 orang dikirim ke Lapas Porong, 5 orang dikirim ke Lapas Madiun, dan 7 orang dikirim ke Rutan Pasuruan Jawa Timur.

Baca juga: Tiga Gadis 18 Tahun Ditangkap, Bawa Alat Kontrasepsi Pesanan Napi Lapas Semarang, Dicek Isinya Sabu

Dia juga menyatakan sebanyak 17 napi tersebut dikirim ke luar daerah sebagai bentuk pendeteksian dini terhadap potensi gangguan keamanan di Rutan Situbondo.

narapidana di Rutan Situbondo Kelas II B dikirim ke luar daerah
Sebanyak 17 narapidana di Rutan Situbondo Kelas II B dikirim ke luar daerah pada Selasa (14/11/2023) akibat dinilai tidak kondusif selama pembinaan. (Dokumentasi Humas Rutan Kelas II B Situbondo)

Dengan demikian, antisipasi tersebut dinilai penting sebelum keadaan di dalam Rutan Situbondo menjadi tidak kondusif.

"Jadi sebelum meracuni WBP yang lain, sebanyak 17 orang dari Rutan Situbondo dimutasi ke sejumlah lapas dan rutan di Jawa Timur," katanya, Selasa (14/11/2023).

Rudi juga menyatakan sebanyak 17 orang yang dimutasi mayoritas memiliki riwayat kasus penyelundupan narkoba di dalam rutan.

Mereka ditangkap akibat melempar pil trex ke dalam Rutan Situbondo.

"Tujuan mutasi untuk memberikan efek jera kepada para narapidana yang lain, agar tidak macam-macam dan tetap berkelakuan baik, mereka yang dikirim ke luar merupakan warga Situbondo," terangnya.

Menurutnya, sekarang kondisi di dalam Rutan Situbondo Kelas II B mayoritas dihuni oleh warga lokal. Total 383 orang narapidana sebanyak 90 persen warga Situbondo dengan kasus narkoba.

"Total ada 383 orang di Rutan Situbondo, sebanyak 90 persen warga lokal," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "17 Narapidana Asli Situbondo Dipindah ke Luar Daerah akibat Tidak Kondusif"

Baca juga: Mantan Napi Bobol 6 Kotak Amal Masjid dalam 3 Bulan, Modus Pura-Pura Jadi Jemaah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved