Berita Semarang
Tiga Gadis 18 Tahun Ditangkap, Bawa Alat Kontrasepsi Pesanan Napi Lapas Semarang, Dicek Isinya Sabu
Saat A digeledah petugas Lapas Kedungpane Semarang dan Polwan Polda Jateng, ditemukan barang berupa sabu dibungkus alat kontrasepsi.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Karena tergiur upah Rp 2,5 juta ketika dapat memasukkan sabu ke dalam Lapas Kedungpane Semarang, seorang gadis berinisial A 18 tahun ditangkap petugas.
Bahkan, kedua rekannya yang menemani A pun turut terseret dalam kasus tersebut.
Ketiga gadis tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Cerita singkatnya, A memperoleh pesanan sabu dari salah satu penghuni Lapas Kedungpane Semarang.
Diinfokan, sabu tersebut rencananya akan digunakan ASK (pemesan) bersama rekan- rekannya di dalam lapas.
Baca juga: Jadwal PSIS Semarang Vs Persija Jakarta Liga 1 2023, Minggu 29 Oktober 2023 Pukul 19.00 WIB
Baca juga: 23Semarang Mall Dibangun di POJ Marina, Diproyeksikan Ubah Wajah Semarang
Tiga perempuan berinisial A (18), DR (18), dan DA (18) ditetapkan sebagai tersangka karena nekat menyelundupkan narkoba kepada ASK yang merupakan warga binaan Lapas Kedungpane Semarang.
Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, ASK diketahui memesan sabu kepada A menggunakan telepon dari Lapas Kedungpane Semarang.
"Narkoba dipesan oleh ASK," katanya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
"ASK merupakan warga binaan," tuturnya.
ASK menjalin komunikasi dengan A menggunakan handphone.
Rencananya, sabu-sabu itu akan dipakai bersama-sama di dalam lapas.
“Iya (ASK yang komunikasi) ada satu HP dari napi dan satu HP dari A, si cewek yang kami sita,” ujarnya.
Kejadian bermula saat A, DR, dan DA mendatangi Lapas Kedungpane Semarang pada Kamis (12/10/2023).
Ketiganya tiba di area parkir pengunjung motor sekira pukul 08.50.
Lalu A masuk ke dalam lapas.
tribunjateng.com
tribun jateng
Sabu
narkoba
Semarang
Alat Kontrasepsi Berisi Sabu
Polda Jateng
Lapas Kedungpane Semarang
Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir
Supriyanto
narkotika
Penyelundupan Sabu ke Lapas
Pertumbuhan Pengembang Perumahan di Semarang Kian Pesat, Distaru Ingatkan Patuhi Aturan Tata Ruang |
![]() |
---|
Jumlah Feeder Trans Semarang Terbatas, Pengamat Transportasi Usulkan Menyentuh Banyak Perumahan |
![]() |
---|
Dana Operasional RT Rp25 Juta Cair, Wali Kota Harap Warga Kurang Mampu Tak Lagi Diwajibkan Iuran |
![]() |
---|
Trans Semarang Perlu "Obat" Serius: Peremajaan Armada hingga Restrukturisasi Manajemen |
![]() |
---|
Keluhan Warga soal BRT Trans Semarang: Mogok, Penuh, dan Bikin Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.