Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Tahan Istrinya Digoda Selama 3 Tahun, Pria di Probolinggo Nekat Bunuh Tetangga

AS (65), pelaku pembunuhan terhadap tetangganya Abdul Halim (67), akhirnya mengakui motif di balik tindakan kejamnya.

Editor: muh radlis
Tribun Bali
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM - AS (65), pelaku pembunuhan terhadap tetangganya Abdul Halim (67), akhirnya mengakui motif di balik tindakan kejamnya.

Dalam pengakuan di Mapolres Probolinggo pada Selasa (14/11/2023), AS menyatakan bahwa dendam merupakan pemicu utama di balik pembunuhan tersebut.

AS mengungkapkan bahwa dendam tersebut berawal dari perilaku Abdul Halim yang diduga telah mengganggu istrinya selama tiga tahun terakhir. Kejadian tersebut menjadi pendorong AS untuk nekat menghabisi nyawa petani tetangganya.

"Saya dendam karena dia mengganggu istri saya sudah 3 tahun," ungkap AS, memberikan penjelasan di hadapan pihak kepolisian.

Peristiwa tragis itu terjadi di sawah Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (10/11/2023) malam. AS mengaku bertemu dengan Abdul Halim di sawah dan konfrontasi terjadi, berujung pada perkelahian sengit antara keduanya. Dalam pertarungan tersebut, AS mengakui bahwa dirinya sempat dibanting oleh korban hingga mengenai batu.

Namun, AS berhasil merebut celurit yang dibawa oleh korban dan menggunakannya untuk membacok Abdul Halim hingga menyebabkan kematian. Setelah kejadian tersebut, AS pulang ke rumah dan memberitahu istrinya tentang peristiwa tragis yang terjadi.

"Saya pulang ke rumah dan bilang ke istri saya kalau dia sudah meninggal," tambah AS.

Meskipun telah mengakui perbuatannya, AS menyatakan penyesalan atas tindakan kejamnya.

"Iya, saya menyesal. Tapi dia sudah menggoda istri saya selama 3 tahun," pungkas AS.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Fajar Adi Winarsa menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.

Terduga pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan petani cabai Abdul Halim (67), warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi pada Senin (13/11/2023).

Motif pembunuhan diduga karena pelaku cemburu kepada korban lantaran pernah menggoda istri pelaku.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan bahwa terduga pelaku adalah AS (65), tetangga korban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Probolinggo Bunuh Tetangga karena Dendam Istri Digoda 3 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved