Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Terlilit Pinjol Rp 100 Juta Ibu Jual Putri Kandung ke Pria Mesir, Gadis SMP itu Dipukul saat Menolak

Terlilit utang di pinjol hingga Rp 100 juta membuat seorang ibu berinisial RAD (41) gelap mata.

Editor: rival al manaf
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM - Terlilit utang di pinjol hingga Rp 100 juta membuat seorang ibu berinisial RAD (41) gelap mata.

Ia tega menjual putri kandungnya untuk melayani pria mesir.

Anak gadis SMP yang mencoba menolak itu bahkan dipukuli oleh sang ibu.

Baca juga: Upaya Pemkab Wonosobo Siaga Bencana, Keruk Sungai dan Pasang Early Warning System

Baca juga: Jadwal Layanan Samsat Keliling di Cilacap Rabu 15 November 2023, Buka di Empat Lokasi

Baca juga: Warga Karangtawang Cilacap Ikuti Program Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan

Perempuan warga Depok ini kepada polisi mengaku butuh uang untuk melunasi pinjaman online dan utang lainnya dengan nominal mencapai Rp 100 juta.

Itu sebabnya, ia lantas menjajakan anak yang masih duduk di bangku SMP itu kepada T, dengan dalih membantu orang tua.


Tawarkan nikah kontrak

Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan, kejadian bermula pada Agustus 2023, saat RAD, yang terlilit utang, menawari T untuk menikah kontrak dengan putrinya.

"Dimulai pada Agustus 2023, ibu korban ini ada masalah dengan pinjol maupun pinjaman kepada orang lain. Kemudian, korban (anaknya) ditawarkan kepada T dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp 100 juta," ungkap Simaremare di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/11/2023).

Akan tetapi, karena T tidak mau kawin kontrak dengan korban, RAD tidak juga menyerah.

RAD terus menawarkan anaknya kepada T.

T akhirnya tergiur untuk "mencoba" korban.

Iklan untuk Anda: Video Viral, Mobil di Surakarta Bawa Dua Bayi Tidur di Bagasi Tanpa Pintu, Tuai Kecaman
Advertisement by
 
RAD kemudian mempertemukan tersangka T dengan korban untuk pertama kali pada Agustus 2023.

Dalam pertemuan itu, tersangka T langsung mencabuli korban, lalu memberikan uang Rp 1,5 juta kepada RAD.

Sebulan kemudian, September 2023, RAD malah kembali membawa anaknya ke rumah tersangka T di Jakarta Timur.

"Kemudian, korban juga dicabuli di situ," kata Simaremare.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved