Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2024

Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November 2023, Ini Daftar UMK Kota Tegal 5 Tahun Terakhir

Berikut daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kota Tegal selama lima tahun terakhir.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Shutterstock
ilustrasi 

Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November 2023, Ini Daftar UMK Kota Tegal 5 Tahun Terakhir

TRIBUNJATENG.COM - Berikut daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kota Tegal selama lima tahun terakhir.

Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.

Data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tegal Jawa Tengah mulai dari tahun 2019 hingga 2023:

Tahun 2019: Rp1.762 000

Tahun 2020: Rp1.925.000

Tahun 2021: Rp1.982.750

Tahun 2022: Rp2.005.930

Tahun 2023: Rp2.145.012

UMP Kota Tegal 2019

Dikutip dari jatengprov.go.id, pada tahun 2019 UMP di Kota Tegal Jawa Tengah sebesar Rp1.762.000

UMP Kota Tegal 2020

Pada tahun 2020, UMP Kota Tegal sebesar 1.925.000. Saat itu kenaikan di angka 9,25 persen, dari besaran Rp Rp 1.762.000 menjadi Rp 1.925.000.

UMP Kota Tegal 2021

Pada tahun 2021 kenaikan UMK jauh lebih rendah karena adanya pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved