Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Medan yang Peras Caleg, Jabatannya Mentereng

Polda Sumatera Utara menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (14/11/2023) malam terhadap Azlansyah

Editor: muh radlis
IST
Komisioner Bawaslu Medan Azlan Hasibuan yang ditangkap polisi lantaran diduga peras caleg. 

TRIBUNJATENG.COM - Polda Sumatera Utara menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (14/11/2023) malam terhadap Azlansyah Hasibuan (32), yang menjabat sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.

Dua rekannya, berinisial FH (29) dan IG (25), yang merupakan warga sipil, juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa ketiganya ditangkap saat sedang menerima uang hasil pemerasan terhadap salah satu calon anggota legislatif (caleg) di salah satu hotel di Medan.

"Tujuannya adalah untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," ujar Hadi dalam keterangan tertulis pada Rabu (15/11/2023).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami lebih lanjut motif dan kronologi dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Medan.

Sementara itu, Azlansyah Hasibuan yang merupakan Komisioner Bawaslu Medan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menjadi pusat perhatian dalam kasus ini. Polda Sumut belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait peran dan posisi Azlansyah dalam dugaan pemerasan tersebut.

Sementara, Ketua Bawaslu Medan David Reynold mengatakan, mendapat informasi penangkapan Azlan pada Rabu siang.

"Iya benar, kabarnya kita tahu tadi siang. Jadi karena ada acara ini kami baru tau informasi itu

. Tapi nanti jika ada informasi selanjutnya baru kita dapat bicara lagi," kata David saat ditemui dalam acara Bawaslu Sumut di Medan, Rabu. Menurut David, dia bersama Azlan baru saja bertemu pada hari Senin dalam agenda kerja Bawaslu Medan. Selepas magrib mereka lalu berpisah.

Azlan diketahui menjadi anggota Bawaslu Medan pada Agustus 2023.

Hal itu diketahui dari pengumuman di laman resmi Bawaslu RI bernomor: 2572/KP.01.00/K1/08/2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Bawaslu Medan yang Terjaring OTT Menjabat Komisioner Pencegahan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved