Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Komisioner Bawaslu Medan Ditangkap Polisi, Diduga Peras Caleg

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, berinisial AH (32), menjadi sorotan setelah

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Komisioner Bawaslu Medan Ditangkap Polisi, Diduga Peras Caleg
IST
Ilustrasi penangkapan

TRIBUNJATENG.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, berinisial AH (32), menjadi sorotan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (14/11/2023) malam.

Kasus ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa AH, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat di Bawaslu Medan, ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan.

Operasi ini dipimpin oleh Ketua UPP Saber Pungli Sumut, Kombes Wahyu Kuncoro.

"Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32), selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan," ungkap Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis.

Selain AH, tim juga mengamankan dua pria lainnya, berinisial FH (29) dan IG (25), yang merupakan warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Rincian terkait peran dan keterlibatan mereka dalam dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif belum diungkap secara rinci.

Ketiga orang ini ditangkap saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan.

"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," ujarnya.

Kasus ini, lanjut Hadi, berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli, dan pokja lainnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Bawaslu Medan Ditangkap dalam OTT Dugaan Pemerasan Caleg"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved