Berita Tegal
Bawaslu Kota Tegal Ajak Insan Pers Ikut Awasi Masa Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Kota Tegal mengadakan diskusi bersama insan pers bertema Peran Media Massa dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Jumat (17/11/2023).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Bawaslu Kota Tegal mengadakan diskusi bersama insan pers bertema Peran Media Massa dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Jumat (17/11/2023).
Pada kesempatan itu, insan pers diajak untuk turut mengawasi dan mengedukasi masyarakat.
Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliyah Saparida mengatakan, diskusi ini bertujuan untuk menjalin sinergitas bersama insan pers dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024
Terlebih sebentar lagi akan memasuki masa kampanye selama 75 hari, sejak 28 November 2023- 10 Februari 2024.
Ia berharap, nantinya insan pers bisa turut serta dalam melakukan pengawasan, termasuk jika menemukan adanya pelanggaran.
"Kami berharap, Bawaslu bersama media bisa sama-sama melakukan pengawasan. Terutama untuk mencegah terjadinya pelanggaran," katanya.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid berharap, insan pers bisa menyampaikan temuan-temuan di lapangan secara aktual sesuai realita.
Karena media ini termasuk mitra untuk meneruskan informasi kepada masyarakat.
Ia juga mengajak, agar insan pers ikut menggalakan informasi terkait pendidikan politik dan pengawasan partisipatif Pemilu kepada masyarakat.
Sehingga masyarakat ikut tahu dan lebih cerdas dalam Pemilu 2024.
"Masa kampanye ini akan mulai sejak 28 November 2023- 10 Februari 2024, ini perlu bersama kita awasi. Kami juga akan menggalakan pencegahan di berbagai forum, terutama di tingkat RT dan RW," jelasnya.
Sementara itu, pemateri dari PWI Kota Tegal, Teguh Mujiarto mengatakan, dalam menghadapi Pemilu 2024, insan pers perlu melakukan fungsinya.
Tidak hanya fungsi penyiar informasi, tetapi termasuk fungsi pengawasan.
Sehingga jika ada potensinya terjadinya pelanggaran Pemilu hal itu dapat dicegah atau ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Ia pun mengingatkan agar insan pers menerapkan fungsi balancing atau keberimbangan dalam pemberitaan.
"Keberimbangan ini juga bagian dari mencegah adanya berita hoaks yang cepat berkembang di media sosial. Sehingga berita tersebut tidak menjadi bola liar di masyarakat," ungkapnya. (fba)
Ini Pentingnya Pelajar Tanamkan Nilai Budi Pekerti Menurut Wali Kota Tegal Dedy Yon |
![]() |
---|
Datangi Vape Store, BNN Tegal Waspadai Peredaran Narkotika Melalui e-Liquid |
![]() |
---|
Wali Kota Dedy Yon Ajak Mahasiswa FMTN Sinergi Bangun Kota Tegal |
![]() |
---|
Kunjungi RS Swasta, Mbak Iin Apresiasi Pelayanan RSUI Harapan Anda Tegal |
![]() |
---|
BMKG Catat Kecepatan Angin di Tegal Raya Capai 20 Knot, Ingatkan Warga Berhati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.