Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Eropa Berani Bayar Lebih Tinggi, RI Makin Sulit Dapat Beras Impor

sekarang Eropa ikut membeli beras, sebagai dampak dari pembatasan gandum. Eropa pun membeli dengan harga lebih tinggi.

Editor: Vito
Dok Pemprov Jateng
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat meninjau aktivitas bongkar muat beras impor dari Kamboja di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Gudang Bulog Randugarut, Semaang, Kamis, (2/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita mengungkap, saat ini Indonesia kesulitan mengimpor beras, di tengah tingginya kebutuhan pangan negara-negara dunia akibat dampak fenomena cuaca ekstrem El Nino.

Menurut dia, sekarang tidak gampang mendapat beras impor, meski banyak negara yang telah menawarkan. Namun, dari banyaknya negara itu, banyak juga dari mereka di tengah-tengah perjalanan membatalkan kontraknya.

Febby menyebut, hal itu karena sekarang Eropa ikut membeli beras juga sebagai dampak dari pembatasan gandum.

"Eropa belinya lebih tinggi (harganya-Red) daripada kita," katanya, dalam diskusi bertajuk Pelayanan Publik Dalam Kebijakan Perberasan Menjelang Tahun Pemilu 2024, Jumat (17/11).

Saat ini, ia berujar, Indonesia sedang banyak mengimpor beras dari Vietnam. Selain itu, RI baru saja kedatangan beras impor dari Thailand, Pakistan, dan Kamboja, meski dengan jumlah terbatas.

"(Jumlahnya-Red) sedikit banget, paling 5.000-10.000 ton yang bisa masuk dari Thailand sekarang. Mudah-mudahan awal tahun Vietnam panen bisa juga dapat (impor Indonesia-Red)," ujarnya.

Sementara, di tengah kondisi pasokan yang belum mencukupi, Perum Bulog telah ditugaskan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mendistribusikan 200 ribu Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke komersial.

Hal itu bersamaan dengan kondisi harga beras premium di pasaran yang sudah menembus Rp 16 ribu/kg, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 13.900/kg.

Sebelumnya, CBP hanya untuk program bantuan, di antaranya bantuan pangan dan operasi pasar, atau yang sekarang disebut Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP).

Febby menyatakan, pihak yang boleh mendapatkan beras ini adalah penggilingan padi, distributor, dan pengusaha yang punya merek beras.

Nah, pihak yang ingin menjual beras ini, mereka harus memenuhi syarat yang berlaku, yaitu tidak boleh dijual di atas HET.

"Kami bekerjasama dengan Satgas Pangan untuk mengawal ini semua. Berapa beras yang kita keluarkan, siapa yang dapat, larinya ke mana, downline-nya ke mana, ini juga kami kerja sama ketat dengan Satgas Pangan," jelasnya.

Febby mengungkapkan, beras itu boleh dijual langsung per 50 kg, serta diperbolehkan juga dijual dengan dicampur beras dalam negeri.

Alasan boleh dicampur dengan beras dalam negeri itu karena beras impor yang merupakan CBP itu, contohnya seperti dari Thailand dan Vietnam, memiliki kecenderungan tidak pulen atau pera.

Jadi, ia menyarankan berasnya dicampur dengan beras dalam negeri. Namun, tentunya kembali lagi ke preferensi masing-masing. (Tribunnews/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Endra Kurniawan)

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved