Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kurir Sabu 28 Kg Tertangkap Polisi saat Kecelakaan, Divonis Hukuman Mati

Namun saat mereka tiba di lokasi, pelaku Syahrial telah pergi membawa 2 tas berisi sabu, dengan menumpangi becak motor.

tribunnews
Ilustrasi sidang 

Mereka sempat ditolong oleh warga sekitar dan dinaikkan ke atas jalan.

Kemudian anggota Polres Serdang Bedagai, Jaswadi Maradona Hutagalung dan Heri Pantaran Siahaan, yang kebetulan sedang berada di sekitar lokasi mendapat informasi kecelakaan tersebut.

Namun saat mereka tiba di lokasi, pelaku Syahrial telah pergi membawa 2 tas berisi sabu, dengan menumpangi becak motor.

Kemudian ke dua polisi tersebut mengejarnya tepat di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai becak motor yang ditumpangi Syahrial berhasil dihentikan.

Spontan saat itu Syahrial ingin melarikan diri, tapi berhasil diamankan oleh para saksi.

Ketika itu Syahrial sempat berteriak bahwa bukan dia pemilik tas tersebut.

Hal itulah yang membuat kecurigaan polisi.

Kemudian polisi mengamankan kedua pelaku dan menghubungi Tim dari Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai.

Lalu dari hasil penggeledahan di 2 tas ransel dan di lokasi keduanya terjatuh, ditemukan total sabu seberat 28 kilogram. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Kurir 28 Kg Sabu di Sumut, Ditangkap Polisi Saat Kecelakaan dan Kini Divonis Mati"

Baca juga: Kronologi Penangkapan Kurir Sabu Pakai Motor Pelat Merah di Parepare

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved