Berita Regional
Kurir Sabu 28 Kg Tertangkap Polisi saat Kecelakaan, Divonis Hukuman Mati
Namun saat mereka tiba di lokasi, pelaku Syahrial telah pergi membawa 2 tas berisi sabu, dengan menumpangi becak motor.
Mereka sempat ditolong oleh warga sekitar dan dinaikkan ke atas jalan.
Kemudian anggota Polres Serdang Bedagai, Jaswadi Maradona Hutagalung dan Heri Pantaran Siahaan, yang kebetulan sedang berada di sekitar lokasi mendapat informasi kecelakaan tersebut.
Namun saat mereka tiba di lokasi, pelaku Syahrial telah pergi membawa 2 tas berisi sabu, dengan menumpangi becak motor.
Kemudian ke dua polisi tersebut mengejarnya tepat di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai becak motor yang ditumpangi Syahrial berhasil dihentikan.
Spontan saat itu Syahrial ingin melarikan diri, tapi berhasil diamankan oleh para saksi.
Ketika itu Syahrial sempat berteriak bahwa bukan dia pemilik tas tersebut.
Hal itulah yang membuat kecurigaan polisi.
Kemudian polisi mengamankan kedua pelaku dan menghubungi Tim dari Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai.
Lalu dari hasil penggeledahan di 2 tas ransel dan di lokasi keduanya terjatuh, ditemukan total sabu seberat 28 kilogram. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Kurir 28 Kg Sabu di Sumut, Ditangkap Polisi Saat Kecelakaan dan Kini Divonis Mati"
Baca juga: Kronologi Penangkapan Kurir Sabu Pakai Motor Pelat Merah di Parepare
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Pria Tertangkap Curi Motor Korban Kecelakaan, Awalnya Pura-Pura Menolong |
![]() |
---|
Keluh Kesah Teller Bank, Pemblokiran PPATK dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.