Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Pasar Muncang, Pemalang Ditutup, Ratusan Pedagang Terlantar

Pasar krempyeng Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang per 1 Maret 2023 ditutup total karena pasar tersebut akan digunakan untuk taman.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Kondisi pedagang setelah Pasar Muncang ditutup dan berjualan di lahan milik warga 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Pasar krempyeng Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang per 1 Maret 2023 ditutup total karena pasar tersebut akan digunakan untuk taman desa dan wisata kuliner.


Dalam pengumuman yang terpasang didepan pasar Muncang menyebutkan para pedagang pasar yang menempati kios, pedagang dalam dan luar pasar untuk segera pindah ke lokasi pasar desa yang baru di pusat perdagangan Muncang.

Para pedagang, diberikan waktu untuk pindah dari bulan Januari-Februari 2023 dan dengan demikian per 1 Maret 2023 para pedagang dilarang untuk berdagang atau berjualan di pasar Muncang, karena adanya program revitalisasi tempat tersebut.


Namun, proses pemindahan pedagang ke tempat yang baru terdapat masalah. Salah satunya, karena pedagang sebelumnya merupakan pedagang eceran kecil yang hanya berjualan dari 05.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Sementara pasar baru yang disebut sebagai pusat perdagangan Muncang, merupakan tanah milik perorangan yang telah di kapling dan disulap menjadi kios dan los.


Casminto, salah satu perwakilan dari pedagang mengatakan, jumlah keseluruhan pedagang pasar Muncang sekira 200an pedagang yang sebagian besar merupakan warga Desa Mrican, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.


Sejak adanya penutupan pasar, para pedagang terpaksa berjualan di halaman rumah warga sekitar pasar dengan cara menyewa harian atau mingguan.


"Bahkan banyak pedagang yang terpaksa berhenti jualan karena tidak kebagian lapak untuk menjajakan dagangannya," kata Casminto, salah satu perwakilan dari pedagang, Sabtu (18/11/2023).


Ia menyebutkan, para pedagang keberatan untuk menempati pasar baru karena selain tempatnya kurang strategis, mereka harus membeli lapak dengan kisaran harga puluhan juta rupiah.


Bahkan, pasar baru yang akan ditempati tersebut merupakan pengembangan dari tanah kosong menjadi bangunan pasar dan dikelola oleh investor atau pengembang.


"Sehingga nantinya pedagang yang akan membelinya, bisa dilakukan dengan dukungan perbankan," ucapnya.


Casminto berharap pemerintah Desa Mrican Kecamatan Sragi dapat memfasilitasi lahan untuk berjualan di tanah kas desa yang belum digunakan.


Karena pedagang, merasa keberatan untuk pindah ke pasar baru karena harus membeli lapak dari pihak lain dengan harga yang tidak terjangkau bagi pedagang eceran pasar krempyeng yang hanya buka sekitar 4-5 jam perhari.


"Harga terlalu mahal, jadi banyak pedagang yang nggak ngambil (membeli lapak). Hanya dagang-dagang kayak gini, suruh membeli harga Rp 40 juta kan nggak mungkin."


"Karena Pasar Muncang sudah ditutup dan sana sudah siap di tempati, pedagang itu nggak bisa masuk kesana (pasar baru), akhirnya pedagang melapak di depan rumah warga sekitar," imbuhnya.


Dari para pedagang yang menempati di wilayah Mrican Kecamatan Sragi, berinisiatif untuk mengajukan permohonan ke Kepala Desa Mrican untuk disediakan lahan untuk berjualan di tanah kas desa.


Awalnya, kepala desa mendukung permohonan para pedagang namun dikemudian hari berubah dan kurang mendukung dengan alasan untuk pembuatan pasar membutuhkan proses yang lama. 


"Dari pihak Camat Sragi, pak Lurah dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan itu memerintahkan para pedagang yang sebagian besar warga Mrican Sragi itu untuk dagang ditempat yang baru di Muncang Pemalang itu."


"Tidak hanya itu, ada intimidasi dari oknum Satpol PP yang mengatakan kegiatan ini (berdagang) liar, ada pungutan. Padahal kan wajar saja kalau pedagang memberikan uang sewa kepada pemilik tanah. Bahasa-bahasa intimidasi seperti itu yang membuat kami gerah,"ucapnya.


Casminto mengungkapkan, dengan munculnya intimidasi dan keresahan dari para pedagang akhirnya meraka meminta perlindungan dengan cara mengirimkan surat secara resmi kepada Kepala Desa Mrican dengan tembusan ke Polsek Sragi, Camat Sragi, Danramil, Bupati dan Wakil Bupati.


Namun hal itu tidak membuahkan hasil, seperti yang diharapkan sehingga para pedagang berkirim surat ke DPRD Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan audiensi.


"Alhamdulillah, nanti kita akan audiensi dengan dewan, rencana hari Kamis (23/11/2023). Karena kami menganggap pak lurah sudah tidak mau membantu kami. Yang menertibkan itu dari Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Pemalang nggak ikut campur dan nggak pernah ada Satpol PP Pemalang turut campur."


"Yang unik, malah yang nyuruh masuk ke pasar baru Muncang Pemalang justru dari Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Bahkan pernah bareng dengan Disperindag dan PU Kabupaten Pekalongan," tambahnya.


Pedagang jengkol, Ratna (60) mengatakan, ia dirinya pernah mengikuti pertemuan di Balai Desa Mrican Kecamatan Sragi.


Pertemuan itu dihadiri oleh pihak dari Kecamatan, 'A' selaku pengembang dan pengelola pasar baru Muncang, lalu Satpol PP Kabupaten Pekalongan dan para pedagang.


"Pak Camat nggih perintahe pindah (pak camat memerintahkan pindah). Sanjange, pindah bu telung wulan gratis bu (Tiga bulan gratis bu). Mengko nek wis rampungan, sampeyan sedino sepuluh ewu tapi urusane karo salah satu bank. (Setelah tiga bulan, pedagang disuruh membayar setiap hari Rp 10 ribu ke bank. Seperti itu pak camat bilangnya," katanya.


Ia sangat keberatan, karena sejak dulu tidak pernah berurusan kredit dengan bank dan saat pertemuan berlangsung salah satu anggota Satpol PP mengeluarkan kalimat yang dinilai mengintimidasi dan meresahkan para pedagang.


Tidak hanya itu, beberapa hari yang lalu banyak pedagang yang panik dan berlari meninggalkan dagangannya karena kedatangan satu truk Satpol PP Kabupaten Pekalongan 


"Sampeyan nek ora gelem pindah, ora manut peraturan, ngko nek enyong jengkel-jengkel ngko tak angkuti bu. Matur kados niku Satpol PP ne. (Pedagang yang tidak mau pindah, tidak menaati peraturan, nanti kalau saya marah (Satpol PP) diangkuti semua. Itu kata-kata dari petugas satpol PP Kabupaten Pekalongan," ucapnya.


Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Handayani ketika dikonfirmasi menepis adanya dugaan intimidasi yang dilakukan Satpol PP.


Satpol PP pada saat itu hanya sebatas monitoring.


"Kami di sana cuma monitor. Di situ kan rawan gesekan karena namanya perpindahan pasar itu kan harus ada yang standby ada disitu dalam arti kalau ada apa-apa kita sudah ada disitu. Nggak ada apa-apa sih. Itu yang melebih-lebihkan itu pasti provokator," katanya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved