Berita Bali
Soal OTT Oknum Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Ahli Hukum Pidana Unsoed: Apa Kata Dunia
Ahli Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho mengatakan OTT lima petugas imigrasi
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Namun dalam praktiknya disalahgunakan oleh lima petugas imigrasi dengan melakukan sejumlah pungutan terhadap warga asing.
Khusus untuk WNA, biaya yang dipatok dari Rp100 ribu hingga Rp250 ribu tiap orangnya.
Petugas imigrasi yang melakukan pungutan liar itu diduga bisa mengumpulkan uang mencapai Rp100 hingga Rp200 juta per bulannya.
Uang hasil OTT itu masih didalami penyidik kejaksaan.
Dari jumlah tersebut telah berhasil diamankan uang Rp100 juta yang diduga merupakan bagian keuntungan tidak sah yang diperoleh dari pihak itu melalui praktik-praktik tersebut. (jti)
Baca juga: Hasil Babak II Skor 3-0 Jerman Vs Venezuela Piala Dunia U17 2023, Robert Ramsak Cetak Brace
Baca juga: Sosok Puji Raharjo Guru TPQ Semarang Cabuli Belasan Murid, Kasusnya Terkuak Karena Ini
Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Amerika Serikat Vs Prancis Piala Dunia U17 2023
Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Tengah Jalan Dekat Polsek, Polisi: Bukan Korban Begal
Megawati Soekarnoputri Kembali Pimpin PDIP, Ini Sikap Politik ke Prabowo |
![]() |
---|
Anggota Polda Bali Ditemukan Tewas di Jembatan Tukad Bangkung: Apa yang Terjadi? |
![]() |
---|
Tujuh Turis Asing Terjebak di Vila saat Banjir Landa Denpasar |
![]() |
---|
Pabrik Narkoba di Bali Barang Dipasarkan Seperti Vape |
![]() |
---|
Awal November 2024 di Tabanan Bali Dilanda Hujan Es, Rekaman Video Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.