Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

UMK Demak 2024 Dipastikan Naik, Penetapan Masih Menunggu UMP Jateng

Agus Kriyanto mengatakan, penetapan UMK 2024 di Demak masih menunggu penetapan UMP Provinsi Jawa Tengah.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto saat ditemui Tribunjateng di BLK Kabupaten Demak, Sabtu (18/11/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak Agus Kriyanto memastikan Upah Minum Demak (UMK) 2024 akan naik.

Agus Kriyanto mengatakan, penetapan UMK 2024 di Demak masih menunggu penetapan UMP Provinsi Jawa Tengah.

“Kami menunggu penetapan gubernur tanggal 21 November nanti, setelah itu nanti akan kami paralel untuk sidang dewan pengupahan,” kata Agus kepada Tribunjateng, Sabtu (18/11/2023).

Dia memastikan UMK 2024 di Kabupaten Demak ada kenaikan, namun ia belum bisa menyampaikan secara pasti angka kenaikan.

“Kenaikan itu pasti, tapi untuk angka pastinya belum bisa kami sampaikan,” ujarnya

Agus menambahkan, diperlukan adanya koordinasi lanjutan dengan dewan pengupahan dengan Apindo dan serikat pekerja, agar nantinya bisa diterima semua pihak.

“Kami menjaga tingkat daya beli masyarakat, kita juga menjaga tingkat investasi, nanti kalau naiknya terlalu tinggi tentunya investasi akan berpengaruh dan sebaliknya, maka kita ambil jalan tengah dan mudah-mudah bisa diterima oleh semuanya,” jelasnya.

DIkatakan Agus, peringkat UMK Demak di tahun 2023 sejumlah Rp 2.680.421, sudah dinilai tinggi bahkan peringkat dua se-Jawa Tengah.

“Angka Rp 2,6 juta saya kira itu sudah cukup bagus di Kabupaten Demak,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa dalam penetapan UMK di Kabupaten Demak dilakukan pertimbangan-pertimbangan serta menyajikan data yang nantinya dibahas oleh dewan pengupahan.

“Kemarin beberapa teman-teman sudah memberikan angka tapi itu belum kami putuskan, Untuk kelanjutannya akan dilakukan diskusi dengan dewan pengupahan pasti akan muncul angkanya, jadi kami tidak asal kemauan sehingga ada data-data yang harus kami sajikan,” kata Agus. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved