Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau Peliharaan, Majikan Dijerat Pasal Berlapis

Suprianda (27) merupakan warga Sempaja Ujung, Samarinda, Kalimantan Timur, tewassetelah diterkam harimau Sumatera peliharaan majikannya pada Sabtu

Editor: Muhammad Olies
WORLD WILDLIFE FUND
Harimau Sumatera 

Yusuf mengatakan, AS merupakan warga Samarinda yang tinggal di rumah tersebut.

Ia belum mengetahui berapa lama AS sudah memelihara harimau tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk mengevakuasi harimau tersebut.

Pasalnya, Yusuf melanjutkan, harimau tersebut tidak bisa lagi ditempatkan di rumah tersebut karena tidak memiliki izin.

"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," kata Yusuf.

Lanjut Yusuf, AS sendiri kooperatif saat diamankan.

Atas insiden ini, AS dijerat pasal 359 KUHP atau pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950. 

Pemilik harimau kini terancam hukuman pidana, baik karena kelalaiannya maupun karena tidak memiliki izin kepemilikan harimau.

"Pelaku kita proses ini baik kelalaian dan izin," kata Yusuf. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Update Kasus Pekerja di Samarinda Tewas Diterkam Harimau, Polisi Tetapkan Majikan sebagai Tersangka

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved