Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2024

Upah Minimum 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, UMK Kabupaten Kudus Diperkirakan Rp 2.805.784

Jika disetujui, UMK Kabupaten Kudus diperkirakan anak naik sebesar Rp 365.971,95 dengan rincian sebagai berikut:

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Kompas.com
Upah Minimum 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, UMK Kabupaten Kudus Diperkirakan Rp 2.805.784 

2020 sebesar 2.218.451,95

2021 sebesar 2.290.995,00

2022 sebesar Rp 2.293.058,26

2023 sebesar Rp Rp 2.439.813

Usulan KSPSI Kabupaten Kudus

KSPSI mengusulkan kenaikan UMK Kudus 7,80 persen atau Rp 190.305,49 menjadi Rp 2.630.119,48 kepada bupati. Dengan harapan bupati Kudus menerbitkan surat edaran (SE) yang diteruskan kepada gubernur Jawa Tengah.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus, Andreas Hua mengatakan, kenaikan UMK 2024 sebesar Rp 190.305,49 menjadi Rp 2.630.119,48 dinilai lebih realistis. Sehingga diusulkan dalam SE Bupati dengan perhitungan dasar pelaksanaan rumus struktur skala upah untuk pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih. 

Kata dia, angka usulan kenaikan UMK Kudus 2024 sebesar 7,80 persen didapatkan dari perhitungan inflasi Jawa Tengah 2,49 persen ditambah pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah 5,31 persen.

Sehingga didapatkan angka usulan kenaikan UMK 7,80 persen atau sebesar Rp 190.305,49 dari UMK 2023 Rp 2.439.813,99 menjadi Rp 2.630.119,48 pada 2024. 

"Berdasarkan PP 51 Tahun 2023, kenaikan upah minimum 2024 di Kudus naiknya hanya Rp 77.073, sangat minim meski ada kenaikan. Kami tetap berupaya yang terbaik dengan mengusulkan kenaikan upah minimum yang lebih tinggi bagi pekerja di Kabupaten Kudus," terangnya, Sabtu (18/11/2023).

Andreas menyebut, kelemahan dari perhitungan UMK 2024 berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023 masih menggunakan pertumbuhan ekonomi (PE) daerah.

Sedangkan PE Kabupaten Kudus berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) masih rendah 2,23 persen di bandingkan daerah sekitar seperti Kabupaten Demak, Pati, Jepara lebih dari 5 persen.

Karena itu, lanjut dia, perhitungan kenaikan UMK Kudus 2024 masih jauh dari harapan. Sehingga nasib 90 ribuan pekerja di Kabupaten Kudus ke depan perlu diperjuangkan.

UMP JATENG

Mengutip lamanjatengprov.go.id, pada berikut daftar UMP di Jawa Tengah 2019-2023:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved