Berita Regional
Ghisca Debora Terancam Kurungan 4 Tahun Penjara Kasus Penggelapan Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar
Mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) resmi menjadi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay dengan menggelapkan uang Rp 5,1 miliar.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) resmi menjadi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Dari hasil penyelidikan polisi, Ghisca Debora Aritonang menggelapkan uang sebanyak Rp 5,1 miliar.
"Pada Jumat, 17 November 2024, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Mengenal Ghisca Debora Aritonang, Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Selain menahan tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang milik Ghisca, yaitu tas, sepatu, sandal bermerek, dan sebagainya.

Susatyo menuturkan, dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban.
Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca.
Padahal sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor.
Baca juga: Polisi Tetapkan Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Gelapkan Uang Rp 5,1 Miliar
"Modusnya, tersangka (mengaku kepada korban) mengambil Rp 250.000 per tiket," tutur Susatyo.
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.