Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2024

Upah Minimum 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, UMK Jepara Diperkirakan Rp 2.613.519

Berikut ini  prediksi kenaikan UMK di Jepara jika nantinya akan mengalami kenaikan sesuai usulan yakni sebesar 15 persen.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Kompas.com
Ilustrasi uang. 

Pada tahun 2019, UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.605.396, hal itu terjadi kenaikan 8,03 persen dari UMP 2018.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa tengah Nomor 560/62 Tahun 2018 tentang Upah Minimun Jawa Tengah 2019.

 

UMP Jawa Tengah 2020

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/50 Tahun 2019 tentang UMP Jawa Tengah 2020, ditetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015,22.

Hal itu menunjukkan jika UMP 2020 mengalami kenaikan senilai Rp 136.000 dari UMP tahun 2019.

Penetapan UMP pada tahun 2020 itu berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada dalam PP nomor 78 tahun 2015 tentang UMP 2020 dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

 

UMP Jawa Tengah 2021

UMP di tahun 2021 sebesar RP 1.298.979,12.

Yang artinya mengalami kenaikan 3,7 persen dari UMP tahun 2020.

Hingga pada 2022 tahun ini UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.812.935,43. 

 

UMP Jawa Tengah 2022

UMP Jawa Tengah di tahun 2022 sebesar Rp 1.812.935.

Yang artinya mengalami kenaikan 8,01 persen dari UMP tahun 2021.

Hingga pada tahun 2023 ini UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.958.169,69. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved