Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pengakuan PR Guru Ngaji Cabul Semarang Tiga Tahun Nodai 20 Anak Perempuan

Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51), ternyata telah melakukan aksinya terhadap 20 anak perempuan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Kasus itu terkuak selepas ada korban yang enggan berangkat mengaji.

Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji. Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.

"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama. Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirikan di kelas.

"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.

Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved