Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Buah Bibir

Buah Bibir : Rinoa Aurora Masih Trauma, Polisi Sebut Belum Ada Perdamaian

Artis peran Rinoa Aurora (19) masih mengalami trauma karena dianiaya oleh kekasihnya, artis peran Leon Dozan

TRIBUNJATIM
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Leon Dozen terhadap sang kekasih, Rinoa Aurora tengah menjadi sorotan publik. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Artis peran Rinoa Aurora (19) masih mengalami trauma karena dianiaya oleh kekasihnya, artis peran Leon Dozan.

Kata ibu Rinoa, Yuliana Asaad, anaknya masih trauma pada tindakan Leon yang mengejarnya di toilet di Mal Cinere, Jakarta Selatan. 

"Jadi anak saya masih trauma dengan keadaan yang kemarin atas perbuatan Leon, dia masih trauma. Bisa dilihat sendiri kondisinya ini pun saya ajak 'Yuk temuin aja media enggak apa-apa'," ujar Yuliana Asaad di Polres Jakarta Selatan, Kemayoran, Senin (20/11). 

Rinoa tidak banyak berbicara awalnya. Air matanya sempat keluar saat hendak menjawab pertanyaan apakah sudah memaafkan Leon Dozan. Lantaran kondisi tersebut, Rinoa akan mengunjungi psikolog.

"Akan ke sana tetapi sekarang belum," ucap Yuliana Asaad. 

Rinoa dan Yuliana datang ke Polres Jakarta Pusat pada Senin dengan alasan ada keperluan. Adapun Leon Dozan sudah ditangkap polisi di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) lalu ditahan di Polres Jakarta Pusat. 

Sebelumnya viral video Leon bersama Rinoa di sebuah parkiran mal. Rinoa yang terlihat menangis tampak merekam video. 

"Oh mau dilaporin polisi biar aku dipenjara? Enggak apa-apa, enggak takut," ujar Leon yang kemudian mengucapkan kata kasar untuk kepolisian.

Itu merupakan kejadian penganiayaan yang pertama. Kemudian Leon kembali menganiaya Rinoa di kediamannya di Jalan Biak, Jakarta Pusat tanggal 7 Oktober.

Dari hasil visum, ada bekas luka di bagian tangan, sekitar leher, dan paha Rinoa.

Polisi Tegaskan Belum Ada Perdamaian

Polisi memastikan hingga kini belum ada perdamaian antara artis Leon Dozan dengan kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk dalam kasus dugaan penganiayaan.

"Belum, belum ada perdamaian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi, Selasa (21/11/2023). 

Chandra mengatakan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan restorative justice sehingga kasus tersebut masih terus diselidiki.

"Kalau (perdamaian) di luar kami kurang tahu. Tapi kalau perdamaian di penyidikan kepolisian itu kan restorative, kalau itu belum. Secara tertulis sih belum ada permohonan untuk diadakan restorative justice," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved