Berita Regional
Guru Lakukan Perbuatan Asusila pada 5 Siswi SD, Rayu Korban dengan Iming-Iming Nilai Bagus
Oknum guru berinisial SP alias PJ (45) diduga melakukan perbuatan asusila terhadap lima murid perempuan di sekolah dasar (SD).
TRIBUNJATENG.COM, KARAWANG - Oknum guru berinisial SP alias PJ (45) diduga melakukan perbuatan asusila terhadap lima murid perempuan di sekolah dasar (SD) Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat.
Polisi mengungkap modus pelaku.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan, hasil pemeriksaaan terhadap tersangka mengungkap beberapa hal.
Baca juga: "Saya Memang Suka Anak Kecil" Guru Ngaji Cabul di Semarang yang 20 Korbannya di Bawah Umur 10 Tahun
Termasuk modus guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu merayu para korban.

"Pelaku mengiming-imingi nilai bagus," kata Abdul saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Senin (20/11/2023) kemarin.
Abdul mengatakan, perbuatan SP diduga telah dilakukan sejak Agustus 2022.
Bahkan, rekan-rekan korban mengetahui hal itu, namun tak ada yang berani melapor.
Terbongkar
Terbongkarnya perbuatan SP ini berawal saat kakak korban mendapati chat WhatsApp yang tak pantas dari sang guru.
"Kakak korban kemudian melapor pada ibunya pada 17 November 2023.
Ibu korban kemudian menanyai korban," ujar Abdul.
Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini ada lima korban.
Ada kemungkinan bertambahnya korban lain yang kini tengah dalam penyelidikan lanjutan.
Atas perbuatannya, SP dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya di paling singkat lima tahun dan paling lama 15 penjara, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Bunuh Teman di Kedai Tuak gara-gara Mikrofon, Zulkarnain Ditangkap Setelah Buron Setahun |
![]() |
---|
Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.