Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2024

UMK Kabupaten Klaten Diusulkan Naik 15 Persen, Jadi Berapa? Cek Rinciannya di Sini

Jika disetujui, UMK Kabupaten Klaten diperkirakan anak naik sebesar Rp 322.848,44 dengan rincian sebagai berikut:

|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
THINKSTOCK
UMK Kabupaten Klaten Diusulkan Naik 15 Persen, Jadi Berapa? Cek Rinciannya di Sini 

UMK Kabupaten Klaten Diusulkan Naik 15 Persen, Jadi Berapa? Cek Rinciannya di Sini

TRIBUNJATENG.COM - Inilah prediksi kenaikan UMK di Kabupaten Klaten jika naik sesuai usulan yaitu 15 persen.

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 rencananya akan diumumkan hari ini, Selasa, 21 November 2023.

Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat 30 November.

UMK sendiri memiliki nilai besaran yang berbeda-beda di setiap kabupaten/kota.

Hal ini tergantung kemampuan ekonomi di setiap kota atau kabupaten.

Usulan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, UMP naik 15 persen.

Jika disetujui, UMK Kabupaten Klaten diperkirakan anak naik sebesar Rp 322.848,44 dengan rincian sebagai berikut:

Prediksi 2024: 15/100 x 2.152.322,94 = 322.848,44 (jumlah kenaikan UMK Kab. Klaten jika disetujui)

Maka, UMK Kabupaten Klaten 2024 diperkirakan: 2.152.322,94 + 322.848,44 = 2.798.019,82

UMK Kabupaten Klaten 5 Tahun Terakhir

Inilah jumlah Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK Klaten dalam 5 tahun terakhir.

Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.

Data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Klaten Jawa Tengah mulai dari tahun 2019 hingga 2023:

2019: Rp 1.795.061,43

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved